Aipda Wibowo Hasyim dan Istrinya Stres Imbas Viral Disebut Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aipda Wibowo Hasyim dan Istrinya Stres Imbas Viral Disebut Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani

Namun, saat itu Supriyani membantah memukuli anak Aipda WH.

"Waktu itu Ibu Supriyani membantah kalau dia tidak pernah memukul. Ibu supriyani bilang saya tidak pernah melakukan, silakan buktikan," katanya.

Orangtua siswa yang mendengar ucapan Supriyani tersebut merasa sakit hati sehingga kemudian membuat laporan di Polsek Baito.

Di tanggal 10 Mei, penyidik Polsek memanggil Supriyani untuk mediasi dan diberikan waktu berdamai.

Saat itu Supriyani datang ke Polsek didampingi suaminya dan kepala sekolah SDN 4 Baito.

Baca: Profil Kombes Moch Sholeh, Kabid Propam Polda Sutra yang Disebut Pahlawan di Kasus Guru Supriyani

Dari keterangan orangtua siswa bahwa dipertemuan itu Supriyani mengakui kesalahanya dan meminta maaf.

Dipertemuan kedua, upaya mediasi masih dilakukan. Di mana Supriyani bersama suaminya dan Kepala Desa Wonoua Raya kembali bertemu dengan orangtua siswa.

Dalam pertemuan itu, suami Supriyani mengelurkan amplop putih berisi uang untuk biaya berobat anak Aipda WH.

"Saat itu pak klien saya tersinggung dan kaget, dia tanya apa ini? Kenapa ada begini?" kata klienya.

"Diambilah amplop itu sama pak desa dan menyampaikan, tidak pak ini cuman untuk biaya pengobatan," lanjutnya.

Muhram mengaku melihat tindakan suami Supriyani, klienya kesal dan tersinggung.

Karena saat upaya mediasi pertama ibu Supriyani sempat bersikeras tidak mengakui barulah disaat sudah dilaporkan mau meminta maaf dan membawa amplop untuk biaya pengobatan anak mereka.

Muhram mengatakan dari keterangan Supriyani itu, dirinya membantah nominal uang yang ramai diperbincangkan bukan permintaan Aipda Wibowo melainkan inisiatif suami Supriyani.

"Jadi yang ramai Rp50 juta tidak pernah ada ucapan dari klien saya. Justru yang mengeluarkan amplop pada saat proses mediasi itu adalah suami Supriyani," tutur Muhram.

Sidang kedua Digelar

Supriyani sebelumnya telah menjalankan persidangan awal dengan agenda pendakwaan dengan tuduhan penganiayaan murid SD kelas 1, dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (24/10/2024) pekan lalu.

Guru honorer Supriyani ungkap perbedaan di persidangan awal dan kedua, usai jalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (28/10/2024).

Setelah dilakukan pendakwaan selanjutnya persidangan dengan agenda eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Supriyani.

Dalam sidang kedua ini, Supriyani mengatakan pihaknya merasa semangat dan tenang, berbeda dengan sidang sebelumnya.

“Kalau ini lebih semangat,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, usai sidang pembacaaan eksepsi tersebut.

Halaman
1234


Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer