Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya berhasil diamankan di Mapolresta Solo.
"Pengemudi sedang dalam perjalanan menuju kampus, namun terlibat kecelakaan," kata Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, dikutip dari Kompas.com.
Setelah menabrak pengendara motor pertama, ABP justru memilih untuk melarikan diri, terus melaju dengan kecepatan tinggi tanpa memberikan bantuan kepada para korban.
Menurut Agung, pelaku kemungkinan besar panik dan ketakutan, yang membuatnya tidak menghentikan mobil.
"Kemungkinan pengemudi panik atau takut sehingga tidak menghentikan kendaraannya," jelas Agung.
Beberapa warga berusaha menghentikan laju mobil dengan mengejar dan mengetuk kaca, tetapi upaya tersebut tidak berhasil.
"Ini adalah reaksi masyarakat yang ingin membantu menghentikan kendaraan," tambah Agung.
Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Solo saat ini sedang mengumpulkan keterangan dari pelaku, korban, dan saksi-saksi di tempat kejadian.
Insiden yang terjadi di wilayah Sukoharjo akan diserahkan ke Polres Sukoharjo untuk ditangani lebih lanjut.
"Ada TKP di Sukoharjo, dan kami serahkan kepada Polres Sukoharjo," kata Agung.
ABP, yang telah diamankan di Mapolresta Solo, masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif serta kondisi saat kecelakaan terjadi.
Polisi juga akan memeriksa apakah pelaku berada di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan.
Sementara itu, enam korban kecelakaan sudah menerima perawatan medis di rumah sakit terdekat.
Agung memastikan bahwa pelaku akan diproses secara hukum, dan diharapkan kasus ini segera terselesaikan.
ABP, pengemudi Nissan Grand Livina, dipastikan dalam keadaan sadar saat insiden terjadi.
Berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Surakarta, tidak ditemukan kandungan alkohol maupun narkoba.
"Kondisi pelaku saat mengemudi stabil dan tidak terpengaruh obat-obatan," jelas Agung pada Selasa (15/10/2024).