Diduga Selingkuh dengan Beberapa Istri Warga, Kadus di Magetan Digeruduk, Didesak Dipecat

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan warga Desa Wates Kabupaten Magetan ngeluruk ke Kantor Desa Wates menuntut salah satu kasun dicopot dari jabatan karena dituding telah melakukan perbuatan tidak terpuji selingkuh dengan beberapa istri warga. Dalam laporannya warga juga menyertakan pernayataan pengakuan dari pelaku dan korban

"Untuk sementara yang bersangkutan sebagai korban," ujarnya.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan adegan mesum seorang pria paruh baya dengan seorang wanita muda tersebar luas di media sosial, Sabtu (22/6/2024).

Dalam video itu, kedua pemeran juga merekam adegan tak senonoh tersebut.

Video adegan tidak pantas tersebut viral setelah tersebar luas di berbagai platfrom media sosial dan grup WhatsApp. 

Viral, Video Mesum Kakek dan Perempuan Muda di Hotel

Sebuah video yang mempertontonkan adegan mesum antara seorang pria paruh baya dengan seorang wanita muda di Kota Ambon, Maluku, beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, kedua pemeran melakukan adegan seperti pasangan suami istri di sebuah kamar hotel.

Terkait kasus tersebut, keluarga dari pemeran wanita sudah melapor ke Polresta Pulau Ambon.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP La Beli menyebutkan bahwa kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh penyidik.

"Sedang ditangani," kata La Beli, kepada Kompas.com, via WhatsApp, Sabtu (22/6/2024).

Hingga kini, sejumlah saksi sedang dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Masih dalam pemeriksaan," kata dia.

Saat disinggung soal kapan dan di mana video itu dibuat, La Beli belum mau untuk menjelaskannya.

Dirinya juga tak bersedia membeberkan hubungan kedua pemeran dalam video tersebut.

"Nanti setelah semua pemeriksaan baru humas akan ekspose," kata dia.

Pemeran Pria Dalam Video Mesum di Ambon yang Viral Ditahan Polisi

Pemeran pria dalam video mesum yang viral di Kota Ambon, Maluku, akhirnya ditahan polisi.

Pria berusia 62 tahun berinisial PS tersebut ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Kantor Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Sabtu (22/6/2024).

"Pemeran pria sudah ditahan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP La Beli, kepada Kompas.com via WhatsApp, Sabtu malam.

La Beli belum menjelaskan status PS apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.

Halaman
1234


Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer