Aksi ini merupakan kelanjutan dari protes serupa yang berlangsung pada Senin (14/10).
Dewo, salah satu warga, menjelaskan bahwa desakan ini muncul karena perilaku tidak pantas dari Kadus P yang sudah berulang kali terjadi.
Warga menginginkan agar pelaku dipecat untuk mencegah adanya korban baru.
“Permintaan warga adalah agar Pur, selaku kepala dusun, dipecat karena melakukan tindakan asusila. Banyak korban yang terkena dampaknya, dan warga sebelumnya tidak melapor demi menjaga martabat,” ujar Dewo di depan Balai Desa Wates, dikutip dari Kompas.com.
Sebelum aksi di kantor desa, warga berkeliling kampung menggunakan pengeras suara untuk menyerukan pencopotan Kadus P.
Mereka kemudian berkumpul di kantor desa sambil membawa poster dan spanduk berisi tuntutan.
Warga juga meminta hasil investigasi dari Inspektorat Magetan dapat segera disampaikan, diharapkan sebelum satu minggu.
Camat Panekan, Yanu Hari Wibowo, yang menemui warga, memastikan bahwa permintaan warga untuk mencopot Kadus P telah disampaikan kepada Pj Bupati Magetan.
Saat ini, Inspektorat sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Laporan warga sudah kami sampaikan ke Pj Bupati pada 14 Oktober lalu, dan saat ini inspektorat telah turun untuk menyelidiki," kata Yanu. Ia juga menambahkan bahwa laporan tersebut disertai surat pernyataan dari pelaku dan korban yang mengakui perbuatannya.
Kepala Desa Wates, Sutrisno, mengungkapkan bahwa sejak aksi protes seminggu lalu, Kadus P tidak pernah hadir di kantor tanpa pemberitahuan.
Pemerintah desa telah mengeluarkan surat peringatan pertama terkait ketidakhadirannya.
“Sudah seminggu Kadus P tidak masuk kantor, dan kami telah mengeluarkan surat peringatan pertama. Kami juga sudah mencoba mencarinya, tapi belum menemukannya,” ujar Sutrisno.
Seorang camat berinisial G diduga terlibat dalam tindakan mesum dengan seorang bidan di dalam mobil di parkiran RS Hastien, Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (4/9/2024).
Keduanya digerebek oleh warga saat masih mengenakan pakaian dinas.
Rekaman kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke dinas terkait.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Gery Samrodi, mengonfirmasi bahwa laporan mengenai kedua ASN itu telah diterima.
"Kami sudah memanggil keduanya, baik oknum camat maupun bidan," ujar Gery pada Selasa (10/9/2024), dikutip dari Kompas.com.