Bayar denda tilang elektronik via ATM BRI:
1. Masukkan kartu debit BRI dan PIN
2. Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA
3. Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
4. Cek detail konfirmasi pembayaran
5. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi dan simpan struk ATM
6. Struk asli diserahkan kepada petugas ETLE sebagai bukti pembayaran untuk menukar barang bukti
Cara bayar e-tilang melalui mobile banking BRI:
1. Login ke aplikasi BRI Mobile
2. Pilih menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA
3. Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
4. Masukkan nominal pembayaran sesuai dengan denda
5. Masukkan PIN dan simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran
6. Tunjukkan notifikasi kepada petugas ETLE untuk menukar barang bukti yang disita