Namun saat ini wanita tersebut tidak lagi kuliah di Unja alias sudah wisuda.
"Sudah alumni kak," ucap A melalui pesan WhatsApp.
"Yang kami tahu dia wisuda di Tahun 2022,"tambahnya.
Kemudian A mengaku jika mahasiswi itu merupakan alumni dari Fakultas FKIP.
"Satu jurusan dengan kami kak," katanya.
Sementara itu, video skandal mahasiswi di Jambi itu sudah viral di sejumlah media sosial.
Parahnya lagi, di Facebook video skandal mahasiswi di Jambi itu diperjualbelikan.
Pantauan Tribunjambi.com di grup jual beli Facebook, salah satu akun menjual beberapa potongan video skandal mahasiswi di Jambi.
Untuk satu video, pemilik akun menjual dengan harga Rp 10 ribu.
"Gass lah nah kapan lagi budak Unja, yang nak chat 10K bae," tulis salah satu akun.
Selain itu, dalam postingannya juga memperlihatkan seorang wanita yang menggunakan kerudung berwarna merah.
Banyak yang menduga jika wanita tersebut adalah pemeran video skandal mahasiswa di Jambi tersebut.
Baca: Viral PNS Mojokerto Selingkuh dengan Honorer, Digerebek Suami Saat Lakukan Aksi Tak Senonoh
Penyidik Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi sudah menetapkan dua pemeran video asusila yang melibatkan mantan Persma Unja sebagai tersangka.
PS Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, pada Kamis (3/10/2024) memastikan bahwa tersangka belum menikah saat membuat video tak senonoh itu.
Meski beberapa waktu yang lalu tersangka yang berinisial KN mengaku sudah menikah dengan MA saat membuat video tersebut.
Pihak Polda Jambi memastikan bahwa pasangan tersebut belum menikah saat membuat video pornografi tersebut.
“Sudah kami pastikan setelah melakukan penyelidikan saksi, pada saat video dibuat, pasangan tersebut belum terikat pernikahan,” kata Reza.
Kini pasangan yang sempat viral tersebut sudah menikah, namun masih dalam status pernikahan siri.
Kini kedua pemeran yang dikabarkan sudah menjadi pasangan suami istri ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jambi.