"Saya paling temani dari lobby hotel sampai ke kamar. Sampai di kamar saya langsung keluar dan biarkan perempuan itu bersama-sama dengan AGK. Di dalam kamar, paling lama 1 sampai 2 jam," kata Eliya, seperti dilansir Serambinews.
”Di kamar itu berdua om haji (AGK) dengan perempuan selama satu sampai dua jam. Saya tunggu di luar. Jadi tidak tahu apa yang dibuat di dalam kamar,” ujarnya kepada majelis hakim.
Setelah AGK menyelesaikan "hajatnya", Eliya diminta untuk memberikan uang kepada perempuan pesanan tersebut.
”Nilainya bervariasi. Mulai dari 10-50 juta. Jadi ada perempuan yang diberi 10 juta dan seterusnya sampai 50 juta. Om haji (AGK) yang minta bantuan untuk mencari perempuan. Jadi saya bawakan ke om,” ungkapnya.
Baca: Sosok Abdul Ghani, Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT KPK, Pernah Jadi Wakil Ketua MUI Maluku Utara
Eliya mengaku total uang yang dikeluarkan hanya untuk membayar wanita itu mencapai Rp 3 miliar.
Eliya bilang, pernah dalam sehari AGK bisa berkencan dengan tiga wanita cantik.
Ada beberapa hotel yang digunakan AGK untuk bertemu dengan para wanita cantik ini, di antaranya Hotel Bidakara dan Swiss-Belhotel Jakarta, serta Hotel Bela di Ternate.
Saat akan mengantar wanita pesanan AGK, Eliya lebih dulu menghubungi Ramadhan Ibrahim maupun langsung ke Abdul Ghani dengan menggunakan kode "Ayu" maupun "Cinta".
Setelah direspons, barulah Eliya menuju ke hotel bersama wanita yang dipesan.
Eliya juga mengungkapkan bahwa sering menggunakan uang pribadinya terlebih dahulu untuk memberikan kepada perempuan yang dipesan AGK.
Setelah itu, barulah AGK mengganti uang Eliya.
”Saya bawa perempuan tersebut ke om haji (AGK) agar memudahkan pencairan proyek,” akunya setelah beberapa kali ditanya oleh JPU terkait motivasi membawakan perempuan kepada AGK lalu berduaan di kamar.
Padahal Eliya mengaku masih memiliki hubungan keluarga dengan AGK.
Salah seorang anak Abdul Ghani, Nurul Izzah Kasuba, yang ditemui usai sidang memberikan bantahannya.
Ia menyebut, keterangan dari Eliya hanya fitnah belaka.
“Di keluarga kami itu, pacaran saja tidak boleh. Jadi ini fitnah yang disampaikan oleh saksi Eliya Gabrina Bachmid. Apalagi (Eliya) mengaku keluarga dengan almarhumah umi kami," katanya, dikutip dari TribunTernate.com.
Ditanya terkait langkah ke depan, Nurul belum bisa mengungkapkannya ke publik.
Dirinya akan berdiskusi dengan keluarga apakah akan menyeret Eliya ke ranah hukum.
“Kalau mau menindaklanjuti keterangan saksi ke ranah hukum atau melaporkan dia (Eliya), kita akan bicarakan di keluarga dulu. Sebagai anak bungsu, saya belum bisa mengambil keputusan sampai di situ," tegasnya.