- Masukkan kartu ATM bank lain dan PIN Anda.
- Pilih menu Transfer, pilih Transfer ke Bank Lain.
- Masukkan kode bank BRI (002) diikuti dengan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.
- Masukkan jumlah denda yang harus dibayarkan.
- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.
- Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran.
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat melakukan pembayaran tilang elektronik dengan mudah dan cepat melalui berbagai metode yang disediakan oleh BRI.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)