Mudah, Begini 6 Cara Bayar Tilang Elektronik (e-Tilang) Secara Online

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kamera tilang elektronik

- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.

- Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan.

- Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan.

- Masukkan PIN.

- Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran.

4. Internet Banking BRI

- Login pada alamat Internet Banking BRI ([https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html](https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html)).

- Pilih menu Pembayaran Tagihan, pilih Pembayaran, pilih BRIVA.

- Pada kolom kode bayar, masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.

- Di halaman konfirmasi, pastikan detail pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar, dan Jumlah Pembayaran.

- Masukkan password dan mToken.

- Cetak/simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti pembayaran.

5. EDC BRI

- Pilih menu Mini ATM, pilih Pembayaran, pilih BRIVA.

- Swipe kartu Debit BRI Anda.

- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.

- Masukkan PIN.

- Di halaman konfirmasi, pastikan detail pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar, dan Jumlah Pembayaran.

- Copy dan simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran.

6. Transfer dari Bank Lain

Halaman
123


Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer