Mudah, Begini 6 Cara Bayar Tilang Elektronik (e-Tilang) Secara Online

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kamera tilang elektronik

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pembayaran tilang elektronik (e-Tilang) secara online melalui BRI Virtual Account (BRIVA) dapat dilakukan melalui berbagai metode.

Rtermasuk ATM BRI, BRImo, internet banking BRI, dan transfer dari bank lain.

Berikut adalah panduan lengkap cara bayar tilang elektronik:

Cara Bayar Tilang Elektronik

1. Teller BRI

- Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran.

- Isikan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom "Nomor Rekening" dan nominal titipan denda tilang pada slip setoran.

- Serahkan slip setoran kepada Teller BRI.

- Teller BRI akan melakukan validasi transaksi.

- Simpan slip setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah.

2. ATM BRI

- Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda.

- Pilih menu Transaksi Lain, pilih Pembayaran, pilih Lainnya, dan pilih BRIVA.

- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.

- Di halaman konfirmasi, pastikan detail pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar, dan Jumlah Pembayaran.

- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.

- Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan.

3. Mobile Banking BRI (BRImo)

- Login aplikasi BRI Mobile (BRImo).

- Pilih Menu Mobile Banking BRI, pilih Pembayaran, pilih BRIVA.

Halaman
123


Penulis: Putradi Pamungkas

Berita Populer