Rtermasuk ATM BRI, BRImo, internet banking BRI, dan transfer dari bank lain.
Berikut adalah panduan lengkap cara bayar tilang elektronik:
- Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran.
- Isikan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom "Nomor Rekening" dan nominal titipan denda tilang pada slip setoran.
- Serahkan slip setoran kepada Teller BRI.
- Teller BRI akan melakukan validasi transaksi.
- Simpan slip setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah.
- Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda.
- Pilih menu Transaksi Lain, pilih Pembayaran, pilih Lainnya, dan pilih BRIVA.
- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.
- Di halaman konfirmasi, pastikan detail pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar, dan Jumlah Pembayaran.
- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.
- Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan.
- Login aplikasi BRI Mobile (BRImo).
- Pilih Menu Mobile Banking BRI, pilih Pembayaran, pilih BRIVA.