6 Saksi yang Sebut Pegi Setiawan adalah Pegi Perong di Kasus Vina Cirebon, Terancam 9 Tahun Penjara

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

6 Saksi yang Sebut Pegi Setiawan adalah Pegi Perong di Kasus Vina Cirebon, Terancam 9 Tahun Penjara

Status FB Aep

Channel tersebut turut mengunggah beberapa tangkapan layar status Facebook milik Aep.

Diduga Aep memiliki dendam kesumat kepada 8 terpidana pembunuhan Vina dan Eky.

"Demi Allah sampai kapan juga gue enggak terima. Gue cuman bisa berdoa, aja buat lo. Moga nasib keluarga lo tetap brantakan selalu dipenuhi dengan musibah. Lo inget itu," tulis Aep pada 30 Desember 2016.

Baca: Profil Eman Sulaeman, Hakim yang Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon

Pegi tantang Aep

Pegi Setiawan langsung menantang Aep untuk bertemu selepas dirinya keluar dari tahanan Polda Jabar.

Bahkan, Pegi Setiawan berencana melaporkan Aep ke polisi atas dasar dugaan pencemaran nama baik.

Pasalnya, Aep sempat mengaku lihat Pegi Setiawan pada saat malam kejadian Vina Cirebon dan kekasihnya Eky tahun 2016.

Kini, Pegi Setiawan akhirnya menghirup udara bebas setelah gugatannya dikabulkan hakim Eman Sulaeman pada sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Cirebon pada Senin (9/7/2024).

Hakim Eman memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky oleh Polda Jabar tidak sah.

Pegi Setiawan melontarkan pernyataannya saat berada di basecamp tim kuasa hukum di Jalan Sabang, Kota Bandung pada Selasa (9/7/2024).

Pegi Setiawan masih berada di basecamp tersebut sebelum kembali ke Cirebon pada Selasa (9/7/2024) siang.

(TRIBUNNEWSBOGOR/TRIBUNNEWSWIKI.COM)

Baca berita terkait Vina Cirebon di sini



Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer