4 Fakta Kecubung, Buah Berdiri Bikin 2 Orang di Banjarmasin Tewas, Beracun dan Rusak Sistem Saraf

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buah Kecubung

"Hindari mengonsumsi tanaman kecubung yang tidak seharusnya dikonsumsi sembarangan," ujar Cuncun kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Wisnu Andayana, menambahkan bahwa meskipun kecubung belum masuk dalam golongan narkotika menurut undang-undang, tanaman ini termasuk dalam golongan zat psikoaktif baru atau new psychoactive substance (NPS).

Wisnu mengimbau warga untuk melaporkan korban atau pengguna kecubung ke BNN Kalimantan Selatan untuk mendapatkan perawatan medis.

"Mereka bisa mendapat perawatan medis seperti rehab jalan atau inap. Sementara bagi pengedar kecubung saat ini belum ada pasal pidananya dari undang-undang yang sekarang," tandasnya.

"Diimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi bahaya narkotika dan psikotropika," tambah Wisnu.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer