4 Fakta dan Sejarah Colomadu, Lokasi Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah pensiun Jokowi setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden mulai dibangun. Lokasinya berada di Jalan Adi Sucipto, Colomadu, Karangayar, Jawa Tengah.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo akan menerima sebuah rumah dari negara setelah masa jabatannya berakhir pada tahun 2024.

Rumah tersebut berlokasi di kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Pemberian rumah bagi mantan presiden diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Material untuk pembangunan rumah pensiun Jokowi dijadwalkan tiba pada Juli 2024.

Kementerian Sekretariat Negara telah mengajukan izin ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karanganyar untuk menebang pohon di depan lahan rumah tersebut.

Pohon-pohon itu akan ditebang untuk mempermudah akses kendaraan dan petugas selama proses pembangunan.

Lokasi rumah baru Presiden Jokowi sangat strategis karena dekat dengan bandara dan jalan tol, menjadikannya tempat yang ideal untuk dibangun rumah negara.

Rumah ini terletak di perbatasan antara Solo dan Karanganyar, diapit oleh dua restoran, dan berdekatan dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Jaraknya hanya 5,4 kilometer dari Bandara Adi Sumarmo, dengan waktu tempuh sekitar 13 menit.

Fakta tentang Colomadu

Dikutip dari TribunSolo.com, Colomadu adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Karanganyar, yang dulu dikenal dengan nama Malangjiwan sebelum Indonesia merdeka.

Setelah kemerdekaan, wilayah ini diserahkan kepada pemerintah pusat oleh Kadipaten Mangkunegaran dan namanya diubah menjadi Colomadu, terinspirasi dari nama Pabrik Gula Colomadu (Tjoloemadoe).

Kawasan Colomadu di Karanganyar

Berikut adalah deretan fakta Kabupaten Colomadu : 

Simbol Modernisasi

Colomadu terdiri dari dua kata, "Colo" yang berarti gunung dan "Madu" yang berarti manis atau gula, menjadikannya sebagai penghasil gula (gunung gula). Malangjiwan masih ada sebagai nama desa di Kecamatan Colomadu.

Pabrik Gula Colomadu didirikan pada tahun 1861 oleh KGPAA Mangkunegara IV dan merupakan simbol modernisasi Kadipaten Mangkunegaran.

Pabrik ini membuktikan bahwa para penguasa bisa menjadi pengusaha yang mengolah hasil bumi rakyat, yang mayoritas petani tebu.

Transformasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Colomadu telah berkembang menjadi kawasan modern dengan deretan hotel berbintang dan restoran mewah.

Bekas pabrik gula di Colomadu telah direnovasi menjadi tempat wisata, semakin mengukuhkan Colomadu sebagai kota yang modern meskipun terpisah dari pusat pemerintahan Kabupaten Karanganyar.

Halaman
12


Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer