Nyaris membatalkan janji, Melmel akhirnya bersedia diwawancarai.
Baca: Viral Video 10 Menit Ibu Lecehkan Anak Kecil Baju Biru Usai Heboh Video 7 Menit di Twitter & TikTok
"Ternyata dia galau, katanya (Melmel) masih diskusi akhirnya di detik terakhir jam 8 kurang lima menit dia akhirnya merespon chatting saya, kata dia 'bismillah apapun yang terjadi terjadilah'," pungkas Didit.
Kesaksiannya soal kasus Vina dan Eki viral, belakangan Melmel justru menyesal.
Ternyata penyesalan Melmel itu disebabkan karena tidak ada respon dari tim pengacara untuk menindaklanjuti kesaksiannya.
Melmel pun heran hingga kini dirinya tak dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Kata Melmel 'tahu gini saya enggak muncul, kalau saya muncul dicuekin, digantung, saya harus ke Jakarta atau enggak nih'," ujar Didit mengurai curhatan Melmel.
Kendati menyesal, Melmel mengaku tak mau lagi diam atas kasus Vina Cirebon.
Meski begitu, Melmel nyatanya kini masih diawasi keluarganya.
Rupanya keluarga Melmel tengah ketar-ketir karena Melmel jadi sorotan satu Indonesia.
Tak cuma itu, Melmel juga mengaku dapat banyak tekanan dan pesan dari khalayak gara-gara membongkar kasus Vina Cirebon.
"Melmel rapat keluarga mau ngobrolin rencana selanjutnya (soal kasus Vina Cirebon). Tekananannya lumayan berat mas Melmel ini. Keluarga maunya keselamatan dijamin," kata Didit.
Akibat deretan tekanan tersebut, Melmel memutuskan untuk mengasingkan diri dari keluarga inti.
Melmel pun kini bernasib miris yakni sudah tidak bekerja hingga hidup luntang-lantung.
"Sekarang dia (Melmel) udah enggak kerja. Dia di rumah saudaranya. Bolak-balik enggak di satu tempat lama-lama. Dia udah enggak ada penghasilan," ujar Didit.
Terkait CCTV kasus Vina Cirebon yang kini heboh beredar, rupanya sempat diungkap dalam persidangan kasus itu pada 2017 silam.
Hal ini diungkapkan oleh Titin Prialianti, kuasa hukum Saka Tatal salah satu terpidana kasus Vina Cirebon.
Dia menjelaskan terkait CCTV yang misterius ini dalam tayangan TV One, Minggu (2/7/2024).
Demi membahas soal CCTV ini, Titin sampai membukan catatannya saat sidang per tanggal 17 Februari 2017 sekitar pukul 09.00 WIB.
"Saya masih pegang catatannya," kata Titin Prialianti.
Dalam agenda sidang di tanggal tersebut, Titin menyebut ada sejumlah saksi yang dihadirkan di persidangan.
Tiga orang yang menjadi saksi diantaranya merupakan anggota Polisi Polres Cirebon.
"Saksi yang dihadirkan kebetulan tiga orang diantaranya adalah saksi yang melakukan penangkapan," katanya.
Dalam persidangan tersebut, kata dia, selaku kuasa hukum juga sempat menanyakan soal tidak dihadirkannya CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Hal itu pun ditanyakan dalam persidangan dan dijawab oleh saksi dari anggota Polisi tersebut.
"Karena terkonfirmasi di dalam persidangan, di situ ada sekitar 5 atau 7 CCTV sejak jalan perjuangan sampai ke Flyover Talun," katanya.
Beberapa diantaranya merupakan CCTV rental PS, kantor, minimarket hingga rumah mewah yang paling dekat dengan lokasi kejadian.
Kata Titin, pihaknya menanyakan alasan CCTV itu tidak dihadirkan dalam persidangan.
Salah satu saksi yang merupakan anggota Kepolisian menjawab bahwa alasannya gelap.
"Salah satu saksi yang merupakan anggota Kepolisian menyatakan tidak bisa dilihat karena gelap. Kemudian saksi lainnya menyatakan tidak bisa dibuka karena anggota Polres Cirebon tidak memiliki orang ahli yang bisa membuka rekaman CCTV," katanya.
Adanya jawaban tersebut, pihak kuasa hukum memohon kepada majelis hakim agar kuasa hukum bisa melihat CCTV itu, namun permohonan itu ditolak.
Sehingga sampai sekarang isi rekaman CCTV tersebut masih belum diketahui isi rekaman pastinya seperti apa.
Baca berita terkait Vina Cirebon di sini