Syahrul Yasin Limpo Gigit Jari, Jokowi-JK Tolak Jadi Saksi Meringankan, Padahal Sudah Kirim Surat

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo memasuki ruang konferensi pers Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta

Mobil Toyota Kijang Innova dibeli dengan uang setoran senilai Rp500 juta dan dibayar lunas pada Maret 2022.

"Itu Innova untuk siapa tadi?" tanya Hakim Anggota, Fahzal Hendri dalam persidangan.

"Untuk dikirim ke rumah anaknya. Anaknya yang perempuan, kalau enggak salah Thita ya," jawab Arief.

"Innova berapa sih harganya?" tanya Hakim Fahzal lagi.

"500-an saat itu. 500-an, Yang Mulia," kata Arief.

Baca: Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

Mobil Innova itu selanjutnya diantar Arief ke rumah Thita di Limo, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Hanya saja, saat itu Thita tak menerima langsung, melainkan sopirnya.

"Sampai ke rumahnya?" kata Hakim Fahzal. "Iya," kata Arief.

"Ketemu sama siapa?" tanya Hakim.

"Tidak, ketemu sama pembantunya Yang Mulia. Sopirnya Bu Thita," jawab Arief.

Beli Makanan Online dan Laundry

Staf Biro Pengadaan Umum Kementan, Muhammad Yunus menyebut fakta adanya jatah harian Rp3 juta.

Jatah harian Rp3 juta itu digunakan untuk membayar kebutuhan harian SYL di Rumah Dinas Mentan di Kompleks Widya Chandra.

"Selain itu ada permintaan lain ke saudara selain untuk kepentingan Ibu Menteri (istri SYL), jatah bulanan itu. Apa lagi yang diminta ke saudara?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.

"Biasa setiap hari itu ada Rp3 juta kurang lebih Yang Mulia untuk kebutuhan harian di rumah dinas," jawab Yunus.

Uang Rp3 juta itu diserahkan kepada tenaga kontrak yang bertugas di Rumah Dinas Mentan setiap hari .

Namun uang itu bukanlah bagian dari anggaran resmi Kementan.

"Keperluan dinas kan enggak masalah. Ada anggaran nya kan. Itu anggaran resmi enggak 3 juta per hari itu?" kata Hakim Pontoh.

"Enggak Yang Mulia," ujar Yunus.

"Untuk beli apa itu?" tanya Hakim Pontoh.

Halaman
1234


Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer