Syahrul Yasin Limpo Gigit Jari, Jokowi-JK Tolak Jadi Saksi Meringankan, Padahal Sudah Kirim Surat

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo memasuki ruang konferensi pers Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta

“Entah itu menyalahkan atau membenarkan atau meluruskan tetapi saya kira itulah pertanggungjawaban moral sebagai kepala negara sebenarnya yang kita harapkan,” kata Djamaluddin.

Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar dari memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid; dan ajudannya, Panji Harjanto.

Sidang SYL: Uang Kementan Dipakai untuk Sawer Biduan Rp100 Juta, Salah Satunya Jebolan Rising Star

Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), disebut memanfaatkan uang anggaran Kementerian Pertanian untuk keperluan pribadi dan keluarganya.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

Berikut adalah sejumlah fakta-fakta dalam sidang kemarin yang dirangkum Tribunnews.com:

Sawer Biduan

Koordinator Subtansi Rumga Kementan Arief Sopian sebagai saksi sidang mengungkapkan fakta adanya aliran uang dugaan korupsi di Kementan untuk saweran biduan.

Nilai yang dibayarkan dari hasil korupsi untuk biduan hingga Rp100 juta.

"Ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp50 sampai Rp100 juta sekali mentransfer untuk entertain."

"Ini maksudnya entertain bagaimana?" tanya jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada saksi di persidangan.

"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan," jawab saksi Arief.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Dok. Kementerian Pertania)

Di antara biduan yang dimaksud, terdapat jebolan Rising Star Indonesia Dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah.

Sebagai informasi, Nayunda merupakan penyanyi dangdut asal daerah yang sama dengan SYL, yakni Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek ternyata Nayunda ternyata Rising Star Idol. Itu berapa kali yang ke Nayunda?" tanya jaksa.

"Satu kali saja," kata Arief.

Setoran untuk Beli Mobil

Setoran uang dari pejabat Eselon I Kementan ke SYL digunakan untuk bebagai kebutuhan pribadi.

Di antaranya membeli mobil anak perempuan Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul (Thita).

Halaman
1234


Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer