Diuraikan bahwa pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2016 sekitar pukul 19.30 WIB, Saka Tatal bersama 12 pelaku lainnya berkumpul di warung Ibu Nining di Jalan Perjuangan RT. 02 Rw.10 Desa Saladara, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Baca: Masih Buron, Siapa Sosok 3 Pelaku di Kasus Vina Cirebon? Korban Tewas Diperkosa-Dibunuh Geng Motor
Saka Tatal bersama para pelaku nongkrong sambil meminum-minuman keras jenis CIU yang dicampur denganminuman Bigcola dan obat jenis Trihek.
Mereka kemudian mengejar korban EKi dan Vina yang saat itu berboncengan.
Para pelaku kemudian menghentikan Eki dengan cara memukul.
Saat itu, Saka Tatal ikut berperan memukul mengenai muka bagian kanan korban Eki sebanyak satu kali.
Saat Eki terjatuh, para pelaku kemudian membawanya naik sepeda motor.
Rivaldi Aditya Wardana dan Pegi (DPO) membawa Eki naik sepeda motor.
Sementara Vina dibonceng oleh Eko Ramdhani.
Baca: Mengenal Sosok Santyka Fauziah, Pacar Baru Sule yang Ikut Foto Keluarga di Nikahan Rizky-Mahalini
Saat itu sepeda motor korban Eki dibawa oleh Dani yang diikuti oleh Saka Tatal.
Kemudian saat tiba tempat eksekusi, Saka Tatal berperan ikut memukul bagian muka Muhamad Rizky Rudiana sebanyak satu kali.
Pada putusan, Saka Tatal tidak ikut menusuk Eki dan memukul Vina.
Saka Tatal bahkan tidak ikut merudapaksa Vina seperti para pelaku yang lainnya.
(tribunnewswiki.com/tribunnewsbogor.com)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini