"Istilah kata mulutnya masih terkunci dan tak mau bicara," ucapnya.
Ia sama sekali tak menyangkap bila suaminya, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh merupakan pelaku kasus mayat dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh telah membunuh selingkuhannya, Rini Mariani (50).
Padahal kata Ali, antara LS, Arif dan Rini merupakan rekan satu kantor.
"Mereka bertiga bekerja di PT Kobe. Korban cabang Bandung, LS cabang Palembang. Pelaku cabang Tangerang," kata M Ali Rahman.
Baca: Bukan Orang Sembarangan, Sosok Tarsum yang Mutilasi Istri Ternyata Juragan Domba dan Sapi di Ciamis
Diketahui bahwa Rini bertugas sebagai kasir.
Sedangkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh adalah seorang Auditor.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap, Rini dan Arif sudah dua kali berhubungan layaknya suami istri.
Pertama di bulan Desember 2023.
Kedua adalah sebelum pembunuhan di hotel kawasan Bandung pada Rabu (24/4/2024).
"Jadi ketika ada ajakan keluar, korban tidak menolak," kata Wira.
Rini kemudian mempertanyakan status hubungan pria 29 tahun ini.
Namun Arif justru menganggap tindakan terlarang yang dilakukan keduanya hanya didasari atas rasa suka sama suka.
"Menyatakan hubungan didasari suka sama suka," katanya.
Tak terima akan hal itu, Rini kemudian mengeluarkan kata-kata yang membuat Arif tersinggung.
Emosi mendengarnya, Arif langsung membenturkan kepala Rini ke tembok dan membekap selama 10 menit.
Sampai kemudian Arif memasukkan mayat dalam koper dan membuangnya di Cikarang Barat.
(tribunnewswiki.com/tribun network)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini