Babak Baru Kasus Korupsi Timah Suami Sandra Dewi, Pendiri Sriwijaya Air Dijadikan Tersangka Kejagung

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Babak Baru Kasus Korupsi Timah Suami Sandra Dewi, Pendiri Sriwijaya Air Ikut Jadi Tersangka

Kemudian, Kuntadi menyebut ketiga tersangka juga mengetahui bahwa RKAB yang dia terbitkan tersebut tidak dipergunakan untuk melakukan kegiatan penambangan di wilayah IUP kelima perusahaan tersebut.

"Melainkan sekadar untuk melegalkan aktivitas perdagangan timah yang diperoleh secara ilegal diwilayah IUP (PT Timah)," ujar dia.

Sementara itu, dua tersangka lainnya yaitu HL dan FL selaku Beneficiary Owner PT TIN dan FL selaku Marketing PT TIN turut serta dalam kerja sama penyewaan peralatan.

Baca: Suami Korupsi Timah, Pengakuan Sandra Dewi Jualan Baju Anak di Pasar hingga Sukses Jadi Sorotan

Untuk melancarkan aksinya, mereka berdua pun membetuk perusahaan boneka yaitu CV PPR dan CV SMS dalam rangka untuk melaksanakan atau memperlancar aktivitas ilegalnya.

"Keduanya turut serta dalam pengkondisian pembuatan kerjasama penyewaan peralatan prosesion peleburan timah yang sebagai bungkus aktivitas kegiatan peleburan timah dari IUP PT Timah," jelasnya.

Akibat perbuatan tersebut kelimanya disangka melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU Jo Pasal 18 UU Pemeberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke -1 KUHP.

Sebelumnya Kejagung sudah menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis; Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) hingga crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim sebagai tersangka.

Berdasarkan keterangan ahli lingkungan sekaligus akademisi di Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Bambang Hero Saharjo mengatakan, nilai kerugian ekologis atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai Rp 271 triliun.

Misteri sosok jenderal B

Oknum purnawirawan jenderal bintang 4 berinisial B disebut menjadi beking dalam kasus korupsi timah Rp271 triliun yang menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Diduga, jenderal inisial B ini memiliki kekuasaan yang lebih tinggi dibandingkan Harvey Moeis atau Helena Lim.

Jenderal B ini dicurigai telah mengorganisir proyek tambang timah ilegal tersebut.

Dugaan keterlibatan Jenderal B ini diungkap Sekretaris DPP Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus di YouTube Uya Kuya TV yang tayang, Selasa, 16 April 2024.

Iskandar mengatakan, "Ada oknum yang berkuasa, yang sampai punya bintang 4 di pundak, mantan pensiunan, inisial B, itu aja dulu."

Jenderal Bintang 4 berinisial B itu memiliki peran sebagai bekingan Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah.

"Ini orang yang kita duga mengorganisir sampai terjadi pembelian smelter, smelter ini kan dibeli dari orang-orang yang bener-bener kaya, tetapi pembelinya tidak benar-benar kaya, kan unik,” bebernya.

Baca: Isi Brankas Thamron Tamsil Bos Timah di Kasus Korupsi Rp271 T Harvey Moeis, Semua Disita Kejagung

Iskandar lantas menegaskan ucapannya bahwa benar terdapat oknum Jenderal Bintang 4 yang terlibat dalam kasus korupsi timah Rp271 T.

"Iya (berseragam), karena dalam warna-warni kejahatan mereka tidak akan berhitung kalau tidak kepada aparat, habis itu biasanya mereka berhitung kepada kelompok-kelompok kuat atau solid terorganisir," ujarnya.

Iskandar mengungkap Jenderal B merupakan sosok yang memiliki nama besar alias terkenal.

Sebelumnya juga diberitakan sosok artis inisial A diduga terkait kasus korupsi timah Harvey Moeis.

Halaman
1234


Penulis: Rakli Almughni
BERITA TERKAIT

Berita Populer