Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2023.
Risma membuat pengakuan mengejutkan, bahwa emas yang dibawanya bisa dibawa pulang, tetapi harus membayar Rp360 juta kepada pihak Bea Cukai.
Perempuan cantik asal Madura itu santai saja membayar hingga ratusan juta rupiah.
Ia saat itu pulang dari Arab Saudi ke Indonesia.
Dia tiba di Bandara Juanda Surabaya, lalu kena pajak oleh Bea Cukai.
Menurutnya, kena pajak tinggi itu wajar mengingat dirinya membawa begitu banyak emas dari Arab.
Baca: Sosok Brigjen Purn Theresia Abraham, Diduga Kakak Kandung Pierre WG Abraham Sopir Fortuner Arogan
“Ya kalau menurut saya sih itu bukan kendala, sudah wajar karena kan peraturan itu nggak bisa banyak atau pun lebih.
Sedangkan saya waktu itu (membawa) lebih atau bahkan bisa dibilang banyak, ya jadi harus bayar di tempat,” kata Risma, dikutip dari Tribun Trends pada Jumat (5/4/2024).
Ternyata Risma juga sempat transit di Dubai dan Singapura.
Saat transit di dua negara itu, Risma tak dikenai biaya pajak Bea Cukai.
Sesampainya di Indonesia, Risma pun diminta bayar pajak sebesar Rp360 juta.
“Tiga ratus enam puluh (juta), karena berupa emas.
Itu pun yang sudah dipakai seperti ini (di tangan), ini (di leher) sudah tidak ditimbang.
Anggaplah itu bonus dari atasannya, karena saya melakukan penawaran dan minta pengurangan karena hitungannya itu per gram Rp300 ribu,” ujar Risma.
Risma kemudian memberikan wejangan bagi warga Indonesia yang sedang berada di luar negeri.
Baca: Sosok Pierre WG Abraham Sopir Fortuner Arogan-Pelat TNI, Seorang Pengusaha Ikan, Kakaknya Jenderal
Dia mengimbau untuk tak membawa atau membeli emas lebih dari 100 gram.
“Kalau mau beli emas mending di Indonesia saja.
Karena jatuhnya jadi mahal sekali, wajar lah bukan cuma di Indonesia kan pajak itu.
Di Arab Saudi juga sama kok,” tuturnya.