Sibuk di Turki, Ini Sosok Suami Wanita yang Bunuh Bos Toko Baju di Tangerang Pakai Pedang Samurai

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang wanita berinisial ND (43) yang membunuh Resy Ariskat, pemilik toko baju di Tangerang, menggunakan pedang samurai.

Masih tak terima, ND kemudian berlari ke mobilnya lalu mengambil senjata tajam berupa pedang.

"Setelah mengambil sajam tersebut, pelaku langsung menusukan sajam tersebut ke bagian perut (korban) sebanyak satu kali,” ujar AKP Muhamad Agil.

Atas kasus tersebut, pelaku yakni ND kini telah ditahan di Mapolsek Kelapa Dua.

Pelaku kini dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas Kompol Stanlly Soselisa.

(tribunnewswiki.com/tribunnewsbogor.com)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni
BERITA TERKAIT

Berita Populer