Keramas di Siang Hari saat Puasa Ramadhan Bisa Batalkan Puasa ? Ini Hukumnya

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi, mandi keramas. Keramas di Siang Hari saat Puasa Ramadhan Bisa Batalkan Puasa ? Ini Hukumnya

وكان ابْنُ عُمَرَ -رضى الله عنهما- بَلَّ ثَوْبًا ، فَأَلْقَاهُ عَلَيْهِ، وَهُوَ صَائِمٌ

Ibn Umar radliallahu ‘anhuma pernah membasahi pakaiannya dan beliau letakkan di atas kepalanya ketika sedang puasa.

Diriwayatkan oleh Bukhari bahwa Ibnu Umar meletakkan kain basah dikepalanya saat berpuasa dengan tujuan untuk mendinginkan kepalanya panas.

Mendinginkan kepala seperti ini disamakan dengan menyiramnya dengan air atau mandi.

Baca: Ramadhan Akan Tiba, Simak Manfaat Berpuasa Bagi Kesehatan, Turunkan Berat Badan & Kontrol Gula Darah

3. Pendapat Imam Al-‘Imrani dalam kitab Al Bayan

Dalam kitab Al bayan Imam Al Imrani berpendapat bahwa orang yang berpuasa boleh menyiramkan air diatas kepalanya, berendam serta menyelam dalam air selama air tersebut tidak masuk dalam kerongkongannya.

Hal tersebut juga berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA yang menyebutkan bahwa Rasulullah melakukan mandi junub saat subuh dan melanjutkan berpuasa sebagaimana biasanya.

Berdasarkan dalil-dalil tersebut maka hukum keramas saat puasa adalah dibolehkan atau mubah.

Seseorang bisa keramas saat pagi hari atau siang hari namun tentunya dengan memperhatikan ketentuannya.

Adapun sebagai umat Muslim tidak diperbolehkan untuk melarang sesuatu yang menurut hukum Islam diperbolehkan dan sebaliknya tidak boleh membolehkan perkara yang dilarang dalam agama.

Tata Cara Keramas Saat Puasa

1. Berkeramas bisa dilakukan kapan saja saat berpuasa namun lakukan hal tersebut dengan hati-hati dan pelan-pelan agar tidak ada air yang masuk ke mulut atau lubang tubuh lainnya.

2. Jika tetap ragu untuk melakukan keramas saat puasa ada baiknya untuk menunda waktu keramas hingga waktu buka puasa tiba atau setelah malam.

3. Jika perlu mandi dan berkeramaslah di antara waktu shalat maghrib dan shalat isya dan sebelum melakukan shalat tarawih.

4. Saat berkeramas terutama di siang hari sebaiknya hindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa dan jangan dengan sengaja memasukkan air lewat mulut atau lubang tubuh lainnya karena hal tersebut dapat membatalkan puasanya.

(Tribunnewswiki.com, TribunPalu.com/Isti Prasetya)

Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Bagaimana Hukum Keramas di Siang Hari saat Ramadhan? Ini Cara yang Benar agar tak Membatalkan Puasa

Baca artikel lainnya tentang serba-serbi Ramadhan di sini



Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer