Cara Bayar Denda Tilang Kendaraan Bermotor Lewat Teller, ATM, dan Mobile Banking BRI

Editor: Mikael Dafit Adi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Barat, menggelar Operasi Patuh Jaya 2013, di Jalan Daan Mogot Km 8, kawasan Pesing, Jakarta Barat, Minggu (7/7/2013). Dalam operasi yang berlangsung 4-17 Juli ini, petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan para pelanggar lalu lintas untuk menegakkan disiplin berlalu lintas para pengendara di jalan khususnya pengendara sepeda motor.

6. Melawan Arus

7. Melebihi batas kecepatan

8. Over Dimension dan Over Loading

9. Knalpot Brong

10. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo dan sirine)

11. Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus / rahasia.

Operasi Keselamatan yang dilaksanakan oleh Korlantas Polri seringkali juga menindak pengendara yang tidak tertib.

Penindakan itu dilakukan dengan cara memberikan surat tilang yang berisi denda dan nantinya masyarakat yang terkena tilang harus membayar denda tersebut.

 

(TRIBUNNEWSWIKI/Mikael Dafit)



Editor: Mikael Dafit Adi Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer