Istri Potong Alat Kelamin Suami Gara-gara Kesal Nikah Lagi, Lancarkan Aksi Saat Korban Tidur

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri Potong Alat Kelamin Suami Gara-gara Kesal Kawin Lagi, Lancarkan Aksi Saat Korban Tidur

Kanit PPA Unit Reskrim Pokres Muba, IPDA Zulpikri mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan keberadaan pelaku didapati yang bersangkutan sedang berada di daerah Muara Enim.

Kemudian Kapolsek Bayung Lencir memerintah Kanit Reskrim untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya pelaku diserahkan oleh kakak kandung Ke Polsek Bayung Lencir. Selanjutnya pelaku langsung kita amankan di Polsek Bayung Lencir," jelasnya.

Atas kejadian ini, Lisa terancam pasal kejadian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 2 UU no. 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sebelumnya kasus istri potong burung suami sendiri sempat menghebohkan warga RT 03 RW 04 Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir pada Jumat (23/2/2024) sekira pukul 05.00 WIB.

Saat itu korban Rian Hidayat (33) sedang tertidur dan pelaku memotong alat kemaluan korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit di bagian kemaluan dan berobat Ke RSUD Bayung Lencir lalu dirujuk ke RS di Jambi.

Tak terima atas perbuatan pelaku, kerabat korban Junaidi (47) akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir.

Saat ini kondisi korban berangsur membaik meskipun masih menjalani pengobatan rawat jalan di Jambi.

Baca: Mengenal Oklin Fia, Selebgram Berhijab Viral Jilat Es Krim di Depan Kelamin Pria, Kini Panen Hujatan

Awal Mula Kejadian

Sebelumnya diberitakan, Naas nasib Rian Hidayat (33) pria asal Bayung Lencir harus dilarikan ke rumah sakit setelah alat vital dipotong sang istri.

Aksi kejam istri Rian Hidayat berinisial Ly (33) dilakukan ketika sang suami tengah tertidur di kamar mereka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunsumsel.com, Kamis (29/2/2024) kejadian tersebut terjadi pada jumat (23/3/2024) lalu sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolsek Bayung Lencir IPTU Mas Suprayitno melalui Kanitreskrim IPTU Eko Purnomo SH MH mengatakan, keberadaan LY kini sedang diburu polisi.

"Kami mengimbau pelaku segera menyerahkan diri, bagi keluarga yang mengetahui segera melaporkan agar korban dapat di proses hukum," ujarnya.

Pihaknya menerima laporan dari keluarga korban bahwa telah terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga atas korban Rian Hidayat.

"Jadi kita menerima laporan bahwa telah terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga. Dimana, korban atas nama Rian Hidayat alat kelaminya terpotong,"kata Eko, Kamis (29/2/2024).

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan sebelum kejadian tersebut korban dan terduga pelaku sempat cekcok pasal adanya perempuan lain dalam rumah tangga tersebut.

"Sebelum tidur korban tidak ada kecurigaan dan korban memakai celana pendek saat kejadian. Pelaku menyingkap celana korban dan langsung melakukan tindak kekerasan dengan memotong menggunakan pisau yang ada di rumah tersebut,"ungkapnya.

Usai melakukan kekerasan tersebut pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban dengan luka dan langsung meminta bantuan kepada tetangga.

Halaman
1234


Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer