Istri yang nekat potong kelamin suami tersebut adalah Lisa Yati (33).
Lisa Yati (33) merupakan warga Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Lisa Yati tega memotong alat vital suaminya yang bernama Rian Hidayat (33).
Adapun motif Lisa Yati nekat memangkas 'masa depan' sang suami karena kesal suaminya menikah lagi.
Akibat rasa cemburu itulah pelaku melancarkan aksinya saat sang suami tertidur.
Kini Lisa Yati harus menyesali perbuatannya.
Atas peristiwa tersebut, kini Lisa terancam hukuman 10 tahun penjara.
Diketahui, kejadian ini bermula saat Lisa memotong alat vital suaminya yang sedang tertidur.
Peristiwa ini terjadi pada pada Jumat (23/2/2024) sekira pukul 05.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit di bagian kemaluan dan berobat Ke RSUD Bayung Lencir lalu dirujuk ke RS di Jambi.
Baca: Telah Ditemukan Mayat Tanpa Busana di Depok, Bukan Wanita Melainkan Pria, Tanpa Alat Vital
Baca: Pengakuan Kakek Cabul di Depok Lecehkan Remaja hingga Meninggal, Kelamin Milik Korban Diremas-remas
Tak terima atas perbuatan Lisa Yati, kerabat korban Junaidi (47) akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir.
Saat ini kondisi korban berangsur membaik walaupun masih menjalani pengobatan rawat jalan di Jambi.
Lisa Yati sempat menjadi buronan atas kasus istri potong alat kelamin suami.
Namun akhirnya Lisa menyerahkan diri ke Polsek Bayung Lencir.
Lisa Yati pun mengaku nekat memotong alat vital suaminya karena kesal, sang suami menikah lagi ketika di hadapan petugas.
Lisa Yati mengklaim dirinya menyesal atas perbuatannya tersebut.
"Saya kesal pak dia menikah lagi,"ujarnya singkat.
Diketahui, sebelum menyerahkan diri, Lisa sebelumnya sempat kabur ke Muara Enim.
Berkat insiatif keluarganya, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Bayung Lencir dengan ditemani kakak kandungnya.