Lokasi prostitusi tersebut sudah lama ditarget oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten.
"Sudah lama itu (lokalisasi). Setahun yang lalu pernah kami razia, tapi tempat tersebut kosong tidak ada kegiatan apa-apa," jelas dia.
Warung soto dan angkringan di permukiman di Desa Gatak, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, digerebek Satpol PP Klaten.
Warung soto ternyata hanya kedok tempat prostitusi.
Modus ini terungkap setelah ada kasus kakek meninggal mendadak, beberapa hari lalu.
Sub Koordinator Bidang Penindakan dan Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten Sulamto mengatakan, mereka sudah turun langsung mengecek adanya lokasi prostitusi itu.
"Iya, betul. Kemarin, kami datangi lokasi yang ditemukan kakek meninggal. Dari pengecekan lokasi, ternyata benar (lokasi prostitusi)," ujar Sulamto dikutip dari TribunSolo.com, Selasa (9/5/2023).
Satpol PP melakukan razia pada Senin (8/5/2023).
Hasilnya, mereka menemukan ada pekerja seks komersial (PSK) di sana.
Ada dua PSK yang sedang nongkrong di warung milik S itu.
"Ada dua PSK di sana, modusnya, jualan wedangan dan soto. Tapi, di belakangnya, ada ruangan bilik kamar," ungkapnya.
Terdapat tiga bilik kamar yang diduga menjadi tempat para PSK melayani pria hidung belang yang datang.
Sulamto mengatakan, PSK yang ada di warung tersebut rata-rata berusia 40-50 tahun.
Mengetahui hal tersebut, Satpol PP meminta dua PSK itu pulang sebab rumah mereka tidak jauh dari lokasi warung.
"Saat penggeledahan, tidak ditemukan aktivitas seksual," kata dia.
Satpol PP meminta agar pemilik mau menutup lokasi prostitusi itu.
"Pemilik rumah juga sudah dengan sadar bersedia menutup lokasi prostitusi tersebut, untuk sementara hanya dilakukan imbauan," ucapnya.
Setahun sebelumnya, pihaknya juga sudah mendapat laporan adanya kegiatan prostitusi di lokasi tersebut.
"Tapi, saat itu, tidak ada aktivitas kegiatan, kosong," ujarnya.
Selain warung, diduga, di lokasi prostitusi juga ada tempat karaoke tidak berizin.
Pihaknya juga melakukan himbauan penutupan karaoke tersebut.
Baca berita terkait di sini