Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online

2. klik “LOGIN” untuk akses djponline, lalu klik “Belum Registrasi” untuk mendaftar, jika belum memiliki akun DJP Online;

3. Kemudian isikan NPWP, EFIN, dan kode keamanan, lalu klik “Submit”;

4. Lali sistem akan mengirimkan identitas pengguna (NPWP), kata sandi, dan link aktivasi melalui email yang Anda daftarkan. Klik link aktivasi tersebut;

5. Setelah itu akun Anda diaktifkan, dan login kembali menggunakan NPWP dan kata sandi yang sudah diberikan.

Cara Mengisi e-Filing

- Siapkan dokumen pendukung

- Akses laman pajak.go.id

- Kemudian pilih Login. Lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login

- Setelah Login, pilih menu "Lapor"

- Kemudian pilih Layanan E-Filing

- Selanjutnya pilih menu Buat SPT

- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada.

- Setelah SPT dibuat, kemudian ringkasan SPT akan ditampilkan

- Sebelum mengisi SPT, ambil terlebih dahulu kode verifikasi

- Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak

- Masukkan kode verifikasi dan klik menu Kirim SPT

- Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik menu Selesai.

- SPT akan tersimpan dan dapat dilihat di menu Submit SPT

Lapor SPT Tahunan. Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online (www.pajak.go.id)

Cara Upload e-SPT

- Siapkan dokumen pendukung

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer