Istilah IKN digunakan karena lebih singkat dan mudah untuk disebutkan.
Istilah IKN telah banyak digunakan dalam pembahasan mengenai ibu kota negara yang baru, mulai dari perencanaan, eksekusi pembangunan, hingga Rancangan Undang-Undangan Ibu Kota Negara (RUU IKN) sebagai payung hukum pembangunan IKN.
Presiden Joko Widodo sendiri telah mengumumkan penetapan Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi IKN.
Tepatnya, di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur,” kata Jokowi, sebagaimana dikutip Kompas.com, (26/8/2022).
Baca: Titik Nol IKN Nusantara
Alasan pemilihan kedua daerah tersebut, berdasarkan Buku Saku Pemindahan IKN adalah:
Seperti jalan tol Balikpapan - Samarinda, trans Kalimantan, Bandara di Balikpapan dan Samarinda, serta Pelabuhan Terminal Peti Kemas Kariangau (Balikpapan) dan Pelabuhan Semayang (Samarinda).
Jokowi resmi menetapkan nama ibu kota baru di Kalimantan Timur, yaitu Nusantara.
Nama Nusantara, menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa, dipilih dari sekitar 80 nama lain yang diusulkan, seperti Negara Jaya, Nusantara Jaya, Nusa Karya, Nusa Jaya, Pertiwipura, Cakrawalapura, dan Kertanegara.
“Alasannya adalah Nusantara sudah dikenal sejak dulu, dan ikonik di internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua Republik Indonesia,” terang Suharso dikutip dari Kompas.com (22/1/2022).
Baca: Sri Mulyani Siapkan Rp 30 Triliun Proyek IKN Tahun Depan, Ini yang Akan Dibangun
Pembangunan IKN membutuhkan dana yang tidak sedikit. Jokowi mengungkapkan bahwa proyek pemindahan ibu kota negara baru menelan anggaran hingga Rp 501 triliun.
“Untuk membangun ibu kota baru setidaknya dibutuhkan dana sebesar 35 dolar AS (sekitar Rp 501 triliun),” kata Jokowi, dilansir dari Kompas.com, (18/1/2022).