"Kami pun beri kesempatan untuk selesaikan sampai besok pagi."
"Maksimal kalau nanti malam bisa ada jalan damai dan cabut perkara, maka mungkin kami laporkan ke pimpinan untuk kebijakan diberangkatkan tes," ujar Ohoirat.
Kendati demikian, ia memastikan, jika terjadi perdamaian dan ada pencabutan laporan, maka pihak Polda Maluku dapat mempertimbangkan memberangkatkan casis ke Surabaya.
(TRIBUNJATIM/TRIBUNNEWSWIKI.COM)
Baca berita terkaitĀ di sini