Beginilah sosok siswa SMK bernama Junaedi yang menghabisi nyawa satu keluarga dengan sadis di Kalimantan Timur (Kaltim).
Biadabnya lagi, Junaedi siswa SMK di Kaltim ini sempat menyetubuhi 2 jasad korban perempuan.
Junaedi membunuh satu keluarga yang terdiri dari 5 orang di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, pada Selasa, 6 Februari 2024, dini hari.
Kelima korban tewas dalam satu keluarga ini adalah Waluyo (35), istrinya, Sri Winarsih (34) dan tiga anaknya, masing-masing RJS (15), VDS (11) dan ZAA (3).
Pria berusia 17 tahun itu membunuh satu keluarga tersebut dengan menggunakan parang secara sadis.
Ia menebas dan membacok 5 orang yang satu di antaranya masih anak-anak, yakni berusia 3 tahun.
Lelaki kelahiran Balikpapan, 27 Februari 2006 itu telah ditangkap dan tengah diperiksa.
Baca: Prabowo-Gibran Kuat di Jatim, Cek Hasil Survei Elektabilitas Pilpres 2024 Terbaru
Kasus pembunuhan ini membuat gempar netizen dan warga tanah air.
Diduga, motif pembunuhan tersebut yakni masalah asmara.
Cinta Junaedi kepada korban tak direstui keluarga.
Ia tega menghabisi semua anggota keluarga wanita yang dicintainya.
Sebelum membunuh 5 orang itu, Junaidi yang merupakan siswa SMK sempat mabuk-mabukan.
Dalam kondisi mabuk, Junaedi pulang ke rumah untuk mengambil parang.
Satu keluarga yang tewas terdapat lima orang yang terdiri dari suami, istri dan ketiga orang anak.
Baca: HASIL Elektabilitas Capres 2024 dari 11 Lembaga Survei, AMIN Beri Kejutan, Prabowo-Gibran Stabil
Kelima korban tewas bersimbah darah usai ditebas parang oleh Junaedi alias JND.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto mengkonfirmasi bahwa terduga pelaku sudah diamankan.
Tampang JND memiliki perawakan wajah dengan kumis dan jenggot tipis, tampak mengenakan kaos berwarna hitam cokelat, saat diamankan.
"Pelaku merupakan seorang remaja berusia 16 tahun berinisial J, pelaku masih di bawah umur kelas 3 SMK, 20 hari lagi baru usianya 17 tahun," kata Supri kepada awak media.
Junaedi diketahui memiliki hubungan asmara dengan RJS (15), salah satu korban.