Media sosial digegerkan dengan beredarnya video penampakan pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur saat berada dalam penjara.
Sosok JND alias Junaedi, siswa SMK yang bunuh satu keluarga itu hanya bisa duduk meringkuk sambil ketakutan usai membunuh satu keluarga di Desa Babulu, Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU, Kaltim pada Selasa (6/2/2024).
Bahkan Junaedi ketakutan saat mendengar ancaman dari pria yang merekam.
Baca: Nasib JND Siswa SMK yang Bunuh 1 Keluarga hingga Perkosa Mayat Anak Pertama, Terancam Hukuman Mati
Tak hanya itu saha, wajah hingga tangan Junaedi pun mengalami lebam setelah membunuh satu keluarga.
Junaedi sudah melakukan tindakan sadis membunuh satu keluarga yang berisi 5 nyawa.
Lima nyawa yang melayang karena ulah Junaidi tersebut adalah Waluyo (35) kepala keluarga, SW (34) istri, anak perempuan pertama RJS (25), anak kedua VDS (11) dan anak ketiga ZA (3).
Siswa SMK kelas 3 ini membunuh 5 anggota keluarga itu menggunakan parang sepanjang 60 sentimeter.
Bahkan Junaedi juga memperkosa jasad istri Waluyo, SW dan RJS.
Beredar video penampakan saat Junaedi berada di dalam penjara.
Ia tampak duduk meringkuk mengenakan baju putih dipadu celana pendek.
"Woy kau gak mau liat sini kah," kata suara di video.
Junaedi kemudian menoleh dengan ekspresi ketakutan.
Pantauan TribunnewsBogor.com terdapat sejumlah luka, mulai dari lebam sampai lecet di tubuh Junaedi.
Mulai dari lebam pada bagian kening, hingga luka lecet-lecet dan lebam di sikut tangan.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto menerangkan Junaedi memang ditempatkan di sel khusus karena masih di bawah umur.
Diketahui pelaku pembunuhan satu keluarga di PPU Kaltim ini kelahiran Balikpapan pada 27 Februari 2006.
Seharusnya jika sesuai identitas maka usia Junaedi sudah 18 tahun dan masuk kategori dewasa.
Atas pertimbangan usia inilah menurut Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan proses hukum Junaedi pun harus segera dirampungkan dalam jangka waktu 15 hari.
"15 hari sudah harus tahap dua," jelasnya.