Mereka menyayangkan aksi perempuan tersebut yang gegabah mempercayai orang lain begitu saja ketimbang suaminya.
"Apaa gaa mikir ya sebelumnya kalo seumpama dia tuh gadungan gitu," tulis seorang warganet.
"Udah di kasih yang baik. Milih yang lebih akhirnya kena prank," timpal warganet lainnya, dikutip TribunJatim.com dari TribunJabar.
Apa yang menimpa wanita itu rupanya sudah ditangani kepolisian.
Wanita itu berinisial K (25).
K adalah warga Kecamatan Tambahboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur dan sudah menikah.
Baca: Kejanggalan dari Pengakuan Nando, Suami Bunuh Istri di Cikarang: Bukan Faktor Ekonomi tapi Dendam
Sementara pelaku yang mengaku-ngaku sebagai polisi tersebut bernama Ainul Yakin (45), pria asal Desa Bangeran, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana menyatakan, bahwa K dan Ainul berkenalan dari media sosial Facebook.
"Keduanya kenalan di Facebook dua bulan, saat itu korban masih berstatus istri orang," kata Tomy, dikutip dari Surya.co.id pada Senin (11/9/2023).
"Akun pelaku bernama Arif Firmansyah. Sudah ditahan dan masih kami dalami," sambungnya.
Menurut Kapolres Tuban, AKBP Suryono menjelaskan, bahwa K menggugat cerai suaminya dan meminta bantuan pada sang polisi gadungan.
Bahkan, K sudah membayar sebesar Rp3 juta agar Ainul bisa memproses pengurusan surat cerainya dengan sang suami.
"Dua lembar surat cerai palsu, itu sudah dicek ke pengadilan agama," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada wartawan, Senin.
Setelah itu, Ainul Yakin melakukan persetubuhan terhadap korban dengan iming-iming akan menikahinya.
Namun, setelah melakukan hal tersebut, Ainul Yakin kabur dan meninggalkan korban dengan alasan tugas intelijen.
Bahkan, nomor sang intel abal-abal itu juga tidak bisa dihubungi setelah peristiwa itu.
Korban pun merasa ada yang janggal dengan situasi tersebut.
Akhirnya, korban melaporkan Ainul Yakin ke polisi karena mengira pria tersebut adalah anggota intel di Polres Tuban.
"Setelah dicek, anggota kami tidak ada yang seperti nama tersangka," kata Suryono.
"Kemudian kami telusuri, didapatkan yang bersangkutan berada di wilayah Gresik, lalu diamankan," sambungnya.
Kini, K pun hanya bisa menyesali keputusannya.
(TRIBUN SUM SEL/TRIBUNNEWSWIKI)
Baca berita terkait di sini