DAP, siswa SMP di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi karena menyamar menjadi polisi gadungan.
Video penangkapan DAP pun viral di media sosial.
Dalam video itu, DAP yang masih berusia 15 tahun itu tampak mengenakan seragam Polri berwarna cokelat lengkap dengan tanda pangkat.
DAP diapit Kanit Perintis Sabhara Polda Sultra, IPDA Toyo, bersama dua personel kepolisian berseragam.
DAP yang merupakan siswa SMP ini diamankan tim Sabhara Polda Sultra karena aksinya menyamar jadi polisi gadungan.
Adapun sosok pelajar tersebut berinisial DAP yang baru berusia 15 tahun.
Baca: Tak Terima Ibunya Dianaya, Seorang Anak Murka Nyaris Bunuh Ayah Tiri, Kini Anak Itu Diamankan Polisi
Baca: VIRAL Emak-emak Ketipu Janji Palsu Polisi Gadungan di Palembang, Uang Ratusan Juta Ludes
Sosok DAP ini adalah siswa kelas tiga (kelas sembilan) salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
DAP diamankan di Jalan Laute, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
DAP ditangkap tim Sabhara Polda Sultra dan sudah diamankan di Markas Kepolisian Sektor atau Polsek Mandonga, Kota Kendari.
Dalam video viral beredar, DAP tampak mengenakan seragam Polri berwarna cokelat lengkap dengan tanda pangkat.
Pelajar SMP yang terciduk menjadi polisi gadungan itu diapit Kanit Perintis Sabhara Polda Sultra, IPDA Toyo, bersama dua personel kepolisian berseragam.
“Pada hari Minggu tanggal 4 Januari, kami mengamankan satu orang warga sipil yang mengaku menjadi anggota Polri,” kata Ipda Toyo dalam rekaman video viral tersebut.
“Setelah kami mendapat laporan kami langsung menuju ke lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Menurut Ipda Toyo, setelah dilakukan pemeriksaan sosok polisi gadungan tersebut ternyata seorang pelajar SMP.
"Ternyata ia seorang warga sipil dan merupakan pelajar kelas tiga SMP,” ujarnya.
Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menangkap seorang polisi gadungan.
Pelaku berinisial EI, dibekuk polisi di salah satu persembunyiannya di Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (5/10/2023).
EI ditangkap karena telah menyebarkan video asusila, dengan salah satu perempuan berinisial SJ.
Pelaku merekam dan menyebar adegan layaknya suami istri di salah satu hotel Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan kejadian itu bermula ketika SJ berkenalan dengan EI.
Dalam perkenalan itu, EI mengaku kepada SJ sebagai perwira polri.
Baca: SOSOK Polisi Tampan yang Viral saat Asian Games 2023, Atur Lalu Lintas hingga Bantu Pejalan Kaki
Baca: Polisi Ungkap Motif Siswa SMP di Cilacap Bully Habis-habisan Adik Kelasnya hingga Terluka
Setelah perkenalan, mereka kemudian menjalin kasih dan EI berjanji akan menikahinya.
"Bulan Juli 2020, tersangka EI datang ke Kendari menemui SJ dan berjanji akan mengurus sidang pernikahan dinas."
"Kemudian tersangka melakukan hubungan badan, layaknya suami istri di salah satu hotel," ujar Fitrayadi.
Hanya saja ketika berhubungan badan EI, diam-diam merekam kejadian itu dan belakangan video mesum tersebut disebarkan pelaku.
Karena tak terima, SJ kemudian melaporkan pelaku di Polresta Kendari.
Setelah penyelidikan, polisi kemudian berangkat ke Pekanbaru untuk menangkap EI.
"Tersangka saat ini dalam perjalanan ke Kendari dengan pengawalan 4 (empat) Personel Satreskrim Polresta Kendari," tuturnya.
Kisah sial menimpa K, wanita asal Tuban, Jawa Timur.
K merupakan warga Kecamatan Tambahboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur dan sudah menikah.
Ia rela menceraikan suaminya demi cinta sesaat dengan pria yang mengaku sebagai intel polisi.
Kejadian yang dialami oleh K tersebut pun viral di media sosial.
Pasalnya, K sudah ngarep ingin jadi istri intel polisi tersebut, tapi ternyata pria itu adalah polisi gadungan.
Melansir dari TribunJatim.com, Kisah ini di antaranya dibagikan oleh akun Twitter X, @sosmedkeras.
Dalam foto yang dibagikan akun tersebut, disebutkan perempuan tersebut tertipu intel abal-abal.
"Demi yang berseragam, Kau tinggalkan cinta nya yang tulus," cuit akun tersebut.
Baca: Wanita di Tuban Kena Prank Kepincut Pria Ngaku Intel Polisi sampai Ceraikan Suami, Kini Ia Menyesal
Sejumlah warganet pun memberikan reaksi terhadap cuitan tersebut.
Mereka menyayangkan aksi perempuan tersebut yang gegabah mempercayai orang lain begitu saja ketimbang suaminya.
"Apaa gaa mikir ya sebelumnya kalo seumpama dia tuh gadungan gitu," tulis seorang warganet.
"Udah di kasih yang baik. Milih yang lebih akhirnya kena prank," timpal warganet lainnya, dikutip TribunJatim.com dari TribunJabar.
Apa yang menimpa wanita itu rupanya sudah ditangani kepolisian.
Wanita itu berinisial K (25).
K adalah warga Kecamatan Tambahboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur dan sudah menikah.
Baca: Kejanggalan dari Pengakuan Nando, Suami Bunuh Istri di Cikarang: Bukan Faktor Ekonomi tapi Dendam
Sementara pelaku yang mengaku-ngaku sebagai polisi tersebut bernama Ainul Yakin (45), pria asal Desa Bangeran, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana menyatakan, bahwa K dan Ainul berkenalan dari media sosial Facebook.
"Keduanya kenalan di Facebook dua bulan, saat itu korban masih berstatus istri orang," kata Tomy, dikutip dari Surya.co.id pada Senin (11/9/2023).
"Akun pelaku bernama Arif Firmansyah. Sudah ditahan dan masih kami dalami," sambungnya.
Menurut Kapolres Tuban, AKBP Suryono menjelaskan, bahwa K menggugat cerai suaminya dan meminta bantuan pada sang polisi gadungan.
Bahkan, K sudah membayar sebesar Rp3 juta agar Ainul bisa memproses pengurusan surat cerainya dengan sang suami.
"Dua lembar surat cerai palsu, itu sudah dicek ke pengadilan agama," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada wartawan, Senin.
Setelah itu, Ainul Yakin melakukan persetubuhan terhadap korban dengan iming-iming akan menikahinya.
Namun, setelah melakukan hal tersebut, Ainul Yakin kabur dan meninggalkan korban dengan alasan tugas intelijen.
Bahkan, nomor sang intel abal-abal itu juga tidak bisa dihubungi setelah peristiwa itu.
Korban pun merasa ada yang janggal dengan situasi tersebut.
Akhirnya, korban melaporkan Ainul Yakin ke polisi karena mengira pria tersebut adalah anggota intel di Polres Tuban.
"Setelah dicek, anggota kami tidak ada yang seperti nama tersangka," kata Suryono.
"Kemudian kami telusuri, didapatkan yang bersangkutan berada di wilayah Gresik, lalu diamankan," sambungnya.
Kini, K pun hanya bisa menyesali keputusannya.
(TRIBUN SUM SEL/TRIBUNNEWSWIKI)
Baca berita terkait di sini