Dilansir dari laman resmi ITB, mahasiswa membayar biaya kuliah dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal (UKT).
UKT ITB untuk jalur SNBP dan SNBT memiliki besaran biaya yang sama.
- UKT 1: Rp 0
- UKT 2: Rp 1.000.000
- UKT 3: Rp 5.000.000
- UKT 4: Rp 8.750.000
- UKT 5: Rp 12.500.000
- UKT 1: Rp 0
- UKT 2: Rp 1.000.000
- UKT 3: Rp 8.000.000
- UKT 4: Rp 14.000.000
- UKT 5: Rp 20.000.000
Baca: Masih Ingat Jerry Yan Aktor Meteor Garden? Begini Kondisinya Sekarang, Awet Muda di Usia 47 Tahun
Apabila calon mahasiswa ingin mengajukan keringanan atas biaya UKT 5, maka dapat mengajukan permohonan beasiswa UKT saat pendaftaran melalui laman akademik.itb.ac.id.
Nantinya, calon mahasiswa harus mengunggah dokumen-dokumen data kemampuan ekonomi.
Sebanyak lima orang perwakilan mahasiswa diterima jajaran rektoran Institut Teknologi Bandung (ITB) di ruang rapat lantai 5 rektorat untuk menyampaikan aspirasi mereka, Senin (29/1/2024).
Dalam audiensi itu, ada empat poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
Pimpinan ITB menerima mahasiswa dan menjelaskan kebijakan kampus mengenai uang kuliah tunggal (UKT), bantuan beasiswa, dan bantuan-bantuan lainnya.
"Kami harus memberikan opsi-opsi seluas-luasnya dalam tata cara pembayaran UKT, dan akan memproses FRS dalam jadwal waktu yang disusun Direktorat Pendidikan," kata Kepala Biro Humas dan Komunikasi ITB, Naomi Haswanto saat dikonfirmasi.
Dia menambahkan, pimpinan ITB mengimbau kepada mahasiswa untuk selalu berprasangka baik ke ITB karena pastinya pihak kampus tak akan merugikan mahasiswanya.
Sejumlah mahasiswa dari ITB berunjuk tasa di depan kantor rektor, Jalan Sulanjana, Senin (29/1/2024) siang.
Aksi itu untuk menolak kebijakan rektorat tentang pembayaran UKT menggunakan skema pinjaman online.
1. Memaksimalkan sumber (beasiswa) dan skema (keringanan dan cicilan UKT) penyelenggaraan dana lainnya yang tidak memberatkan mahasiswa;
2. Menyelenggarakan kebijakan yang transparan dan berkeadilan;
3. Menghapus opsi penyelenggaraan dana berupa pinjaman online berbunga;