Pantas Warga Sidoarjo Diminta Bayar Rp11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik, PLN Jelaskan Sebabnya

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral wanita diminta bayar Rp11 juta oleh PLN untuk memindahkan tiang listrik dari kediamannya.

"Kata adik saya bisanya Rp 5 juta, itu juga utang, katanya gampang bisa diajukan lagi pertemuan lagi setelah tahun baru.

Baca: Nasib Artis Cantik yang Dulu Hidup Hedon, Sekarang Pasrah Rahim Diangkat Meski Belum Menikah

Setelah itu pertemuan lagi di PLN UP3 Sidoarjo di net (pas) kan Rp 11 juta," ucapnya.

Lebih lanjut, Siti mengaku berniat memindahkan tiang listrik tersebut karena mengganggu usahanya sebagai pengepul rongsokan.

Mobil pengangkut kerap kesulitan masuk ke terasnya.

"Terkait pemindahan listrik karena saya buka usaha rosokan, kalau ada tiang truk enggak bisa lewat, iya (buat ambil rosokan). Ini mau saya bangun, seperti pasir enggak bisa lewat," ujarnya.

Di sisi lain, Siti sendiri merasa sangat keberatan dengan biaya yang dibebankan tersebut.

"Diperlukan material dan jasa pekerjaan untuk pemindahan tiang dengan biaya sebesar Rp 11.044.512, di mana pembayarannya nanti dilakukan melalui saluran pembayaran resmi," kata Miftachul.

PLN buka suara

Sementara itu, pihak PLN akhirnya memberikan klarifikasinya dan penjelasan atas biaya yang ditagihkan tersebut.

Baca: Sosok Mbah Oman Abdurohman, Kakek yang Jadi Korban Salah Tangkap, Dapat Uang Ganti Rugi Rp222 Juta

Penjelasan PLN mengulik soal dampak yang ditimbulkan jika tiang tersebut dipindahkan.

Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo, Miftachul Farqi Faris membenarkan adanya seorang warga yang meminta pemindahan tiang listrik.

Warga tersebut memiliki kediaman di Sidokepung, Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurutnya, biaya Rp 11 juta yang dibutuhkan untuk memindahkan tiang listrik tersebut sudah sesuai dengan perhitungan PLN.

"Dari hasil penghitungan yang dilakukan PLN, diperlukan material dan jasa pekerjaan untuk pemindahan tiang dengan biaya sebesar Rp 11.044.512," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/1/2024).

Nantinya, kata Miftachul, biaya pembayaran tersebut dilakukan melalui saluran pembayaran resmi (PPOB/Online), sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku di PT PLN (Persero).

Perhitungan biaya pemindahan tiang listrik sebesar Rp 11 juta itu bukan tanpa alasan.

Baca: Pernah Kunjungi Prabowo, Nirina Zubir Kini Malah Mundur Dukung Capres 2024, Terungkap Penyebabnya

Miftachul mengatakan, angka tersebut diperoleh dari perhitungan dampak pemindahan tiang listrik yang menyalurkan lebih dari 100.000 pelanggan di Sidoarjo itu.

"Pemindahan tiang tersebut dapat menyebabkan padamnya listrik yang menyalurkan lebih dari 100 ribu pelanggan di Sidoarjo.

Sehingga, diperlukan percepatan pembangunan kembali tiang listrik untuk meminimalisir dampak akibat padam," jelas Miftachul.

Pembangunan tiang listrik diklaim berizin Terkait pembangunan tiang listrik di kediaman Khotijah, PLN mengklaim bahwa pihaknya telah mengantongi izin.

Halaman
123


Penulis: Rakli Almughni
BERITA TERKAIT

Berita Populer