Pantas Warga Sidoarjo Diminta Bayar Rp11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik, PLN Jelaskan Sebabnya

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral wanita diminta bayar Rp11 juta oleh PLN untuk memindahkan tiang listrik dari kediamannya.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Warga Sidoarjo, Jawa Timur, viral diminta bayar Rp11 juta oleh PLN akibat ingin pindahkan tiang listrik dari rumahnya.

Sebelumnya viral di media sosial cerita seorang warga Sidoarjo yang ngotot ingin pindahkan tiang listrik yang tertanam di lahan rumahnya.

Wanita asal Sidoarjo itu mendadak jadi perbincangan karena memviralkan kasus tersebut.

Pasalnya, sang wanita terkejut lantaran diminta membayar Rp11 juta guna memindahkan tiang listrik PLN tersebut.

Hingga akhirnya pihak PLN pun buka suara.

Seorang perempuan Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran bernasib malang karena harus membayar saat hendak memindahkan tiang listrik di rumahnya.

Perempuan bernama Siti Khodijah itu disurati oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) setempat untuk pemindahan tiang listrik.

Rumah warga di Sidoarjo yang ingin pindahkan tiang listrik.

Baca: Nasib Artis Cantik yang Dulu Gagal Nikah dengan Irwan Mussry, Sekarang Siap Nikah Lagi Usai Lulus S3

Bukan main, tampak di surat tersebut nominal biaya yang harus digelontorkan oleh perempuan itu senilai Rp11.044.512 alias Rp 11 juta.

Dikatakan, warga Jalan Abdul Ghoni RT 1 RW 1 Sidokepung, Buduran, Kabupaten Sidoarjo itu mengajukan pemindahan tiang PLN tersebut sejak 2022.

"Saya mengajukan pemindahan tiang ke kantor PLN, terus pihak PLN langsung meninjau ke lokasi, katanya di WA (WhatsApp) biayanya, sekitar Rp 16,5 juta," kata Siti ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (11/1/2024), dikutip dari Tribun Jaitm.

Kemudian, Siti kembali menghubungi petugas PLN tersebut lantaran merasa keberatan dengan tanggunggan yang dibebankan.

Akan tetapi, pihak perusahaan tetap tidak menurunkan biaya.

"Saya konsultasi ke Cak Soleh (pengacara), bulan Desember 2022, saya viralkan.

Pihak PLN hubungi saya, langsung saya difoto di tiang itu, terus kata PLN pengajuan lagi terkait pemindahan," jelasnya.

Baca: Ini Pelanggaran yang Diduga Dilakukan Gibran saat Kampanye di Ambon Bareng Raffi Ahmad

Setelahnya, Siti mendapatkan surat dari PLN dengan biaya baru, yakni sekitar Rp 11 juta.

Namun, dia tetap keberatan sehingga kembali mengajukan keringanan tanggungan pemindahan tiangnya.

"Mereka (PLN) ke rumah, manajernya bilang, ke saya dan adik saya, Rp 7 juta saja buat beli tiangnya, biaya lainnya sudah enggak apa.

Tapi saya masih keberatan, saya nego sampai Rp 5 juta," ujar dia.

Namun, pihak PLN kembali mengajak bertemu pelangganya tersebut di sebuah tempat pada Desember 2023.

Saat itu, perusahaan kembali menaikkan biaya menjadi Rp 8 juta dengan alasan salah perhitungan.

Halaman
123


Penulis: Rakli Almughni
BERITA TERKAIT

Berita Populer