Ini semacam pemelajaran bahasa dengan bantuan komputer di berbagai lembaga pendidikan.
Sepak terjang Indra dalam membangun pendidikan Indonesia membuahkan penghargaan "Anugerah Pendidikan Indonesia" dari Ikatan Guru Indonesia (IGI) pada tahun 2018.
Setahun berikutnya, Indra putar haluan. Ia beralih dari korporasi yang berorientasi pada laba menjadi pimpinan sebuah organisasi nirlaba dalam bidang pendidikan, Center for Education Regulations and Development Analysis (CERDAS). Di sini, ia menjabat sebagai Direktur Eksekutif.
Dalam bidang organisasi, Indra juga berperan aktif sebagai Direktur Utusan Khusus Pendidikan Vox Populi Institute Indonesia, Ketua Dewan Pembina di Perkumpulan Sekolah Digital Indonesia, dan Ketua Dewan Pembina di Harmoni Pendidik Pengajar Indonesia (HIPPER 4.0).
Ia juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina di Asosiasi Guru Teknologi Informasi Indonesia (AGTIFINDO), Dewan Pembina Ikatan Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi PGRI (IGTIK PGRI), anggota kehormatan dari Asia Pacific Association for Computer-Assisted Language Learning (APACALL), anggota dari International Society for Technology in Education (ISTE), dan anggota Computer Science Teachers Association (CSTA).
Sementara itu, dari sejumlah informasi yang beredar, Indra Charismiadji ditangkap oleh aparat kejaksaan.
Meski demikian, Aziz juga belum bisa memastikan kasus apa yang menjerat Indra Charismiadji hingga dilakukan penangkapan.
"Kita lagi coba telusuri dan coba kita akan asistensi dan advokasi nanti," ucapnya.
Dari informasi yang diterima, pihak keluarga membantah adanya keterlibatan Indra Charismiadji dalam tindak pidana yang dimaksud.
"Kita belum bisa komentar lebih jauh, informasi sih dia ada ini lah apa masih sepihak dari pihak keluarganya."
"Tentu saja ini pihak keluarganya membantah keterlibatan dia dalam tindak pidana itu."
"Menurut keluarga ada dijebak lah gitu. Keluarga dan orang dekatnya yang mengatakan," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di
Baca berita terkait di sini