VIRAL Istri Sah Bongkar soal Selingkuhan yang Gugat Suami Rp1,2 Miliar, Pernah Ditawari Nikah Siri

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karyawan BUMN di Kabupaten Batubara digugat selingkuhannya Rp 1.2 Miliar.

“Karena hasil mediasi tidak sepakat tanggal 5 sept 2022 suami saya dilaporkan ke polres BB dengan tuduhan pelecehan namun ditanggal 4 Nov 2022 proses penyelidikan di hentikan karena tidak mencukupi unsur pidana,” kata Rena.

Setelah laporannya dihentikan oleh pihak kepolisian, wanita tersebut kemudian melaporkan suami Rena ke HR perusahaan tempat mereka bekerja. Namun wanita tersebut tak mendapat respon apa pun.

Tak berhenti disana, wanita itu akhirnya mencari keadilan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Hingga akhirnya LBH Medan melayangkan somasi ke suami Rena, perusahaan tempat suami Rena bekerja, dan Menteri BUMN Erick Thohir.

“Somasi dilayangkan pihak LBH sebanyak dua kali. Pada saat somasi pertama dilayangkan, lawyer kami berusaha mengontak lawyer si Wanita itu dan akhirnya bertemulah mereka. Mediasi ada dua kali sampai akhirnya di mediasi kedua pihak wanita tsb meminta ganti rugi 100 juta kami hanya punya uang 20 juta saat itu dan mereka menolak,” jelas Rena.

Lantaran tak mendapatkan apa yang diinginkan, wanita itu beserta kuasa hukumnya akhirnya menggugat suami Rena, perusahaan tempat suami Rena bekerja, dan Menteri BUMN Erick Thohir ke Pengadilan Negeri Medan.

“Tuntutan wanita ini diantaranya: pengakuan anak sebagai anak biologis, tes DNA oleh suami saya dan anak tersebut, ganti rugi materil 200 juta, ganti rugi immateril 1 milyar, sita mobil pribadi sebagai jaminan dan pemecatan terhadap suami saya,” lanjut Rena.

Saat ini, sidang perdata masih berlangsung, tetapi suami Rena sudah dipecat dari pekerjaannya.

Sebelum dipecat, suami Rena sempat dimutasi ke Porsea.

Namun, saat sedang bertugas di Porsea, suami Rena dipecat oleh perusahaan.

“Kemarin suami saya diberikan surat pemecatan dengan alasan tidak bisa menyelesaikan masalah dengan wanita tersebut. Padahal proses persidangan perdata ini masih berjalan,” kata Rena.”

“Senin pagi kami baru masuk tahap sidang jawaban dari tergugat namun siangnya suami saya di pecat. Padahal jawaban dari pihak perusahaan seirama dengan jawaban dari kami yang mana isi gugatan kabur dan minta kepada hakim gugatannya ditolak,” sambungnya.

Hingga saat ini, Rena dan sang suami masih mempertanyakan alasan yang jelas mengapa suaminya dipecat dari perusahaan. Pasalnya pemecatan tersebut dilakukan tanpa adanya skorsing terlebih dahulu.

“Kami gatau pasti alasan suami saya dipecat kenapa cuma ada info bahwa direksi merasa gerah dan lelah dengan drama ini dan juga karena digugat oleh wanita ini,” pungkas Rena.

(TRIBUNMEDAN/TRIBUNNEWSWIKI)

Baca berita terkait Perselingkuhan di sini



Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer