VIRAL Istri Sah Bongkar soal Selingkuhan yang Gugat Suami Rp1,2 Miliar, Pernah Ditawari Nikah Siri

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karyawan BUMN di Kabupaten Batubara digugat selingkuhannya Rp 1.2 Miliar.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Media sosial digegerkan dengan adanya kasus selingkuhan yang gugat suami orang sampai Rp1,2 miliar.

Seperti diketahui, perselingkuhan seorang karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara viral di media sosial.

Kisah perselingkuhan tersebut mencuat setelah istri sah dari karyawan BUMN tersebut mengunggah sebuah video di akun Instagram miliknya.

Dalam unggahannya itu, istri sah bernama Rena Irmayani menyebut bahwa sang suami digugat Rp 1,2 Miliar oleh selingkuhannya.

Gugatan tersebut dilayangkan lantaran wanita selingkuhan tersebut hamil dan mengaku bahwa anak yang dikandungnya adalah anak dari suami Rena Irmayani.

Melalui unggahan itu pula, Rena menjelaskan bahwa dirinya sempat menawarkan agar wanita itu dinikahi secara siri oleh suaminya, namun wanita tersebut menolak.

Baca: Ternyata Selingkuh, Panca Darmansyah Curhat soal Istrinya di Laptop, Kalut Bunuh 4 Anak di Jagakarsa

Alhasil wanita selingkuhan itu melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Medan.

Tak hanya suami Rena, Perusahaan tempat sang suami bekerja juga digugat oleh wanita tersebut. Bahkan, Menteri BUMN Erick Thohir juga ikut digugat.

“Cerita pelakor gagal yang mencari keadilan dengan menggugat suamiku, perusahaan suamiku dan seorang Menteri BUMN. permintaanya selain ingin suamiku mengakui anaknya yg sampai sekarang blm ada bukti tes DNA, dia juga meminta ganti rugi dr yg harusnya 1 Miliar 200 juta menjadi 200 juta saja,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

Kepada Tribun Medan, Rena Irmayani menceritakan awal mula perselingkuhan hingga akhirnya sang suami dipecat tanpa alasan yang jelas.

Karyawan BUMN di Kabupaten Batubara digugat selingkuhannya Rp 1.2 Miliar. (Kolase Tribun Medan)

Rena mengatakan, pada Agustus 2020, suaminya terlibat dalam hubungan dengan seorang wanita yang bekerja di katering perusahaan BUMN tempat suaminya bekerja.

Rena dan keluarganya sempat mencoba menghentikan hubungan terlarang tersebut, namun hubungan itu terus berlanjut hingga awal tahun 2021.

“Jadi suami saya ini awalnya menjalin kasih dengan seorang anak katering di salah satu perusahaan BUMN di SUMUT. Saya tahunya agustus 2020 lalu saya coba dekatin wanita itu agar tdk merespon suami saya. Didepan saya oke dibelakang saya ya lanjut,” kata Rena kepada Tribun Medan, Rabu (20/12/2023).

Hingga akhirnya wanita selingkuhan tersebut hamil dan mengaku bahwa anak yang ada di dalam kandungannya merupakan buah hati suami Rena.

Wanita itu kemudian meminta pertanggungjawaban dari suami Rena.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Rena akhirnya mengusulkan pernikahan siri, namun wanita tersebut menolak.

Ia malah menginginkan agar Rena bercerai dengan suaminya.

“Saya bilang silakan nikah tpi sirih. Bahkan wanita itu saya telepon pakai nomor suami saya. Saya tawarkan pernikahan sirih agar status anaknya jelas. Dia menolak tawaran saya krn dia mau suami saya seutuhnya. Awalnya saya ga ngeh mbak, tapi begitu saya baca chat dia ke suami kalau ‘aku masa cuma dpt hati, aku juga mau dpt fisik..’ saya tanya suami maksudnya apa. Ternyata mau dia saya sm suami bercerai,” sambung Rena.

Tak mendapat apa yang diinginkannya, pada Agustus 2022 lalu, keluarga wanita selingkuhan tersebut melaporkan suami Rena ke polisi dengan tuduhan pelecehan.

Namun, penyelidikan dihentikan pada November 2022 karena kurangnya bukti.

Baca: Kronologi Guru SMK di Majalengka Selingkuh dan Kepergok Berhubungan Intim di Rumah Kosong

Halaman
12


Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer