KRONOLOGI Mahasiswi Unesa Diduga Dilecehkan, Pelaku Ngaku Cuma Bercanda dan Ancam Laporkan Balik

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pelecehan seksual.

"Jadi, ada proses sidang di komisi etik. Kami masih menunggu itu," tambahnya.

Korban jalani pemulihan

Vinda juga menjelaskan, Unesa membentuk Satgas PPKS berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 30 Tahun 2021.

Satgas PPKS Unesa terdiri dari dokter, psikolog, sosiolog, ahli hukum, termasuk ahli keagamaan.

Saat ditanya soal hukuman terberat yang akan diterima pelaku, Vinda belum mau berbicara banyak.

Ia hanya mengatakan ancaman hukuman terhadap pelaku pelecehan seksual merupakan ranah tim bidang hukum Satgas PPKS.

Kondisi korban sendiri, kata Vinda, sedang menjalani masa pemulihan. Vinda berharap korban segera membaik.

"Enggak sampai (lapor polisi). Kita tangani secara kelembagaan karena ini terjadinya di Unesa," tuturnya.

(TRIBUNNEWSWIKI)

Baca berita terkait pelecehan seksual di sini



Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer