Tak Terima Istrinya Sering Digoda, Pria di Probolinggo Bacok Petani Cabai hingga Meninggal

Penulis: Bangkit Nurullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Probolinggo tengah memeriksa Abdul Samad (65) tersangka kasus pembunuhan petani cabai di persawahan Desa Ranon, Probolinggo, Rabu (15/11/2023).

"Sebelum menyabetkan celurit, saya lebih dulu merebut celurit korban. Saya membawa celurit dari rumah," ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa menyatakan, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 Ayat 3 terkait Penganiayaan yang Menyebabkan Hilangnya Nyawa Seseorang.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini. Dapat dipastikan motif kasus ini, pelaku menghabisi nyawa korban karena memang sudah lama menyimpan dendam. Istri tersangka sering digoda korban," terangnya. (*)

 

 

(Tribunnewswiki.com/Bangkit N) (TribunJatim.com/Danendra Kusuma)

 



Penulis: Bangkit Nurullah
BERITA TERKAIT

Berita Populer