Suhartoyo menjadi pengganti Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi atau Ketua MK.
Lantas siapa sosok Suhartoyo sebenarnya ?
Berikut Tribunnewswiki rangkum terkait sosok Suhartoyo yang menjadi ketua MK gantikan Anwar Usman:
Suhartoyo dikenal sebagai salah satu dari sembilan pilar penegak konstitusi Republik Indonesia.
Sebelum menjadi hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo menjabat sebagai hakim Pengadilan Tinggi Denpasar.
Baca: Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Baca: Nasib Gibran Pasca Putusan MKMK, Apakah Pencalonan Cawapresnya Batal?
Suhartoyo menjadi hakim konstitusi MK melalui unsur Mahkamah Agung (MA) bersama Manahan MP Sitompul.
Hakim konstitusi MK Suhartoyo mengucap sumpah jabatan bersama hakim konstitusi MK I Dewa Gede Palguna di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu (7/1/2015).
Pencalonan Suhartoyo menjadi hakim MK sempat menuai kontroversi.
Berasal dari lingkungan sederhana, membuat Suhartoyo tidak terlalu mengandalkan jabatan atau posisi.
Bagi Suhartoyo menjadi hakim konstitusi adalah jabatan yang tinggi dan sebenarnya membuat Suhartoyo tidak nyaman karena fasilitas yang ada.
Suhartoyo mengakui lebih nyaman menjadi orang biasa-biasa saja.
Ketika pencalonan Suhartoyo menuai banyak kontroversi, anak-anak Suhartoyo sempat berpikir untuk apa Suhartoyo menjadi hakim konstitusi apabila harkat dan martabatnya dilecehkan, lebih baik menjadi orang biasa.
Keinginan untuk menjadi seorang penegak hukum tidak pernah terlintas di benak Suhartoyo.
Suhartoyo berasal dari keluarga yang sederhana.
Semasa bersekolah SMU, minat Suhartoyo adalah pada ilmu sosial politik, dan berharap suatu saat akan bekerja di Kementerian Luar Negeri.
Namun, keinginannya untuk belajar ilmu sosial poliki gagal lantaran tidak lolos menjadi mahasiswa ilmu politik.
Suhartoyo kemudian mengambil jurusan ilmu hukum.
Suhartoyo menganggap orientasi ilmu hukum dan ilmu sosial politik tidak jauh berbeda.
Suhartoyo memulai karier hukumnya sebagai hakim.