Kejanggalan kedua yang dianalisa polisi adalah soal kondisi TKP di rumah korban yang berantakan.
Saat pertama kali diperiksa penyidik, rumah berlantai dua milik mendiang Hamka dan istrinya dalam keadaan tak beraturan.
Menurut penyidik, rumah tersebut seperti bukan dihuni oleh manusia.
"TKP yang kita temukan memang kondisi rumahnya yang tidak beraturan. Jadi peletakan barang, beberapa tempat berserakan menunjukkan bahwa TKP sudah tidak beraturan dari kondisi normal kalau dihuni orang," kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Terkait detail, Gidion Arif pun menceritakan kondisi TKP saat disambangi penyidik.
Polisi menyoroti soal letak penemuan jasad Hamka dan anak balitanya yang jauh dari posisi sang istri.
"Dari pintu masuk, tidak ada indikasi ada orang lain yang masuk ke rumah tersebut. Kondisi yang rusak itu rumahnya berantakan, letak barang tidak beraturan. Di mana tempat korban meninggal dunia dengan istrinya itu berantakan. Posisi korban anak kecil juga berada di kamar, kamarnya berantakan. Ini harus kita dalami dan lakukan olah TKP ulang," pungkas Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Perihal kemungkinan TKP dimasuki orang asing sebelum ditemukan warga, pihak kepolisian masih menyelidikinya.
Namun berdasarkan CCTV dan kesaksian warga, rumah tersebut tak pernah didatangi orang asing.
"Kalau dari fakta yang ada, kendaraan tidak disentuh dalam waktu lama, kendaraan roda dua dan empat itu atas nama pemilik Ir Hamka," imbuh Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
"Dari CCTV dan warga setempat belum ada tanda-tanda orang masuk ke TKP (sebelum ditemukan polisi)," sambungnya.
Baca: Perjalanan Karier Agus Subiyanto, Disebut Terlalu Dini Jadi Panglima TNI, Pernah Ikut Operasi Seroja
Kejanggalan ketiga yang didapatkan polisi adalah soak penemuan luka di wajah balita Hamka, AQ.
Tak seperti jenazah Hamka yang bersih dari luka, wajah AQ justru tampak lebam.
"Ada luka di bagian wajah dan kening, tapi itu yang harus kita uji forensik," kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Untuk diketahui, jasad AQ ditemukan berada di bawah kasur kamar tidurnya.
Guna mengetahui perkiraan penyebab luka di wajah AQ, pihak kepolisian masih menunggu pemeriksaan forensik.
"Anak itu usia kematiannya 3 hari, akan kita lakukan uji jaringan untuk melihat penyebab kematian," ucap Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
"Si anak ada luka, tapi apakah luka itu signifikan dengan kematian itu yang perlu diuji jaringan. Karena memang usia kematian sudah 3 hari, jadi tidak nampak kasat mata luka terbuka," sambungnya.