"Kalau kita lihat, dua tahun ini apakah layak menjadikan sebuah Justice Collaborator? dengan dia (Danu) menutupi kejahatan selama dua tahun," pungkas Nanang Koyim.
Tegas menolaknya, Yoris menyerahkan keputusan soal JC Danu ke LPSK.
"Ini kan jadi pertimbangan juga dari kepolisian. Saya yakin LPSK nanti mungkin kepada hak mereka untuk melakukan apakah layak atau tidak saudara D ini jadi JC," kata Nanang.
Jika Yoris tegas menolak, tiga kakak mendiang Tuti justru mendukung Danu jadi Justice Collaborator.
"(Kakak Tuti) mendukung (Danu jadi JC), sangat mendukung," akui Lilis kakak Tuti dikutip dari tayangan Kompas TV.
Baca: Mengenal Dokter Sumy Hastry Purwanti, Firasatnya Terkait Kasus Subang Kini Terbukti
Perihal dukungan tersebut, Lilis tak asal berbicara.
Menurut Lilis, Danu layak jadi JC karena telah membongkar tabir kasus Subang yang beku selama dua tahun lebih.
"Alasannya karena yang salah, yang utamanya kan bukan Danu. Jadi Danu yang bisa membuka rahasia ini. Kalau enggak ada Danu kan belum tentu ini kebuka," kata Lilis.
Terkait dengan pernyataan Yoris tentang Danu yang menutupi kasus Subang selama dua tahun, Lilis berpendapat lain.
Menurutnya, selama dua tahun itu Danu merasa tertekan.
"Mungkin Danu tertekan dari dulu jadi dia enggak mau bicara," ucap Lilis.
Cerita Lilis soal Danu tertekan itu nyatanya pernah dikonfirmasi oleh pengacara Danu, Achmad Taufan.
Dihubungi TribunnewsBogor.com beberapa waktu lalu, Taufan mengakui memang Danu sempat diancam.
"Pagi setelah kejadian, ada ancaman dari tersangka Yosef yang menyampaikan kepada Danu jangan sampai bocor, jangan sampai ketahuan," ungkap Achmad Taufan.
Tak cuma diancam, Danu juga kerap ditemui orang tak dikenal guna menakut-nakutinya.
"Pada saat kita belum pegang Danu, Danu itu lebih dari 15 kali sering dijemput, alasannya untuk diperiksa," sambung Achmad Taufan.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Danu Terancam Gagal Jadi Justice Collaborator Kasus Subang, Ternyata Gara-gara Kesaksian Sosok Ini