Sebelumnya, Jumat (20/10/2023), pihak kepolisian menerima laporan orang bunuh diri di Kecamatan Cisaga.
Polisi kemudian menyelidiki kasus ini. Hasilnya ditemukan fakta di tempat kejadian perkara yang berbeda dengan laporan awal.
Penyidik menyimpulkan bahwa kejadian bunuh diri itu tidak benar.
Polisi menduga ada kekerasan sehingga menimbulkan kematian atau korban tewas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bersandiwara Usai Bunuh Pacar, Pria di Ciamis Pura-pura Sedih dan Antar Korban ke RSUD"