Pantauan TribunFlores.Com, aparat TNI-Polri tampak berada di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sikka sejak siang.
Setelah menunggu beberapa saat, kedua tersangka pun digiring keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.
Keduanya mengenakan rompi merah bertuliskan tahanan pada bagian punggung baju.
Nampak tersangka YBL selaku keluar terlebih dahulu didampingi aparat keamanan. Tangannya tampak diborgol ia dituntun hingga menaiki sebuah mobil tahanan berwarna hijau yang telah terparkir di depan kantor.
Lalu setelah itu, tahanan IR selaku kontraktor pelaksana keluar menyusul YBL.
Keduanya menumpang mobil yang sama. Awak media tampak sibuk mengabadikan momen penetapan keduanya sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Puskemas Paga tersebut.