Megawati Disebut Baru Berperang Lawan Jokowi jika Gibran Sudah Pasti Jadi Cawapres Prabowo

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

MK mengungkap alasan mengabulkan gugatan itu.

Menurut hakim konstitusi Guntur Hamzah, presiden dan wakil presiden sama-sama rumpun jabatan yang dipilih (elected officials) sebagaimana kepala daerah yang dipilih melalui pemilu.

Baca: Jawaban Jokowi saat Ditanya Kemungkinan Putranya, Gibran, Maju Jadi Cawapres

Hal tersebut dipandang mencerminkan bahwa jabatan itu sesuai dengan keinginan rakyat.

"Sehingga, tokoh figur tersebut dapat saja, dikatakan telah memenuhi syarat derajat minimal kematangan dan pengalaman (minimum degree of maturity and experience) karena terbukti pemah mendapat kepercayaan masyarakat, publik atau kepercayaan negara," ujar Guntur saat sidang pembacaan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, Senin, (16/10/2023).

Kata Guntur, pembatasan usia yang hanya pada usia tertentu tanpa dibuka syarat alternatif yang setara adalah bentuk wujud ketidakadilan yang tak bisa ditolerasni dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.

"Kepala daerah (gubernur, bupati, dan wali kota) dan jabatan elected officials dalam pemilu legislatif (anggota DPR anggota DPD, dan anggota DPRD) yang pernah/sedang menjabat sudah sepantasnya dipandang memiliki kelayakan dan kapasitas sebagai calon pemimpin nasional," katanya.

Menurut Guntur, pembatasan usia minimal 40 tahun semata tak hanya menghambat perkembangan dan kemajuan generasi muda dalam kontestasi pimpinan nasional.

Baca: Rocky Gerung Sebut Jokowi dan Anwar Usman Main Drama, Padahal Kongkalikong Agar Gibran Jadi Cawapres

Pembatasan itu juga bisa mendegradasi peluang tokoh generasi milenial yang didambakan generasi muda, seluruh anak bangsa yang seusia generasi milenial.

"Dalam batas penalaran yang wajar pejabat yang menduduki atau pernah menduduki jabatan elected officials sesungguhnya telah teruji dan telah diakui serta terbukti pernah mendapatkan kepercayaan dan legitimasi rakyat."

(Tribunnewswiki)

Baca berita lain tentang Megawati Soekarnoputri di sini.



Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer