Kronologi Konflik Antara Kubu Anies Vs Pemprov Jabar, Mulanya karena Izin Acara di Bandung

Penulis: Bangkit Nurullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kronologi Konflik Antara Kubu Anies Vs Pemprov Jabar, Mulanya karena Izin Acara di Bandung - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) bersama Tim Tata Kelola Air saat jumpa pres soal penanganan pengelolaan air Jakarta di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin(11/2/2019). Pemprov DKI akan segera mengambil alih pengelolaan air di Jakarta demi mendukung tercapainya target perluasan cakupan layanan air bersih di Jakarta. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berikut kronologi konflik yang terjadi antara kubu Anies vs Pemprov Jawa Barat.

Keributan itu bermula adanya pencabutan izin pakai Gedung Indonesia Mengingat (GIM) untuk kegiatan diskusi yang dihadiri bakal calon presiden Anies Baswedan pada Minggu (8/10/2023).

Akibatnya, Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin dilaporkan ke Ombudsman Jawa Barat oleh sejumlah relawan pendukung bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan.

"Yang dilaporkan oleh kami yakni Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan Kadisparbud Jabar ke Ombudsman Jabar," ujar Presidium Change Indonesia, Andreas Marbun saat dihubungi, Kamis (12/10/2023).

Mengutip dari Kompas.com, laporan tersebut dibuat karena Relawan Anies dari pihak Komunitas Change Indonesia menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sudah bertindak diskriminatif.

Baca: VIRAL Mahasiswi UIKA Bogor Diminta Kirim Foto Bugil ke Dosen: Chatting WA Minta Foto Tanpa Busana

Kronologi

Insinden itu bermula ketika adanya sebuah acara diskusi bareng Anies Baswedan direncanakan digelar di dalam Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Minggu (8/10/2023).

Tetapi, kegiatan itu batal usai Pemprov Jawa Barat melarang adanya kegiatan tersebut.

Melansir dari Kompas.com, Presidium Change Indonesia, Andreas Marbun menilai adanya perlakuan berbeda terhadap relawan Anies Baswedan yang akan menggunakan GIM untuk kegiatan diskusi.

Padahal, GIM itu pernah digunakan digunakan relawan bacapres Ganjar Pranowo pada 17 September 2023.

Lalu di hari Minggu (8/10/2023), GIM justru digunakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep untuk kegiatan politik.

"Kami merasa ada masalah dalam urusan yang membatalkan kegiatan kami di hari Minggu. Mereka (Pemprov) sudah bertindak diskriminatif," katanya.

Lebih lanjut, pelaporan ini disebut bertujuan agar tidak ada tindakan diskriminatif yang dilakukan Pemprov Jabar kepada pihak lainnya jelang masa kampanye Pemilu 2024.

Pihak Change Indonesia juga meminta Pemprov Jabar membayar ganti rugi materil sebesar Rp1. Selain itu, Pemprov Jabar pun diharuskan meminta maaf di media massa.

"Kami minta pihak terlapor (Pj Gubernur dan Kadisparbud) meminta maaf dan membayar ganti rugi materi," ucap Andreas.

Bacapres dan bacawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (27/9/2023) (Dok Pribadi Aziz Yanuar)

 

Baca: Berikut Isi Surat Anies Baswedan Pinang AHY jadi Cawapres di Pilpres 2024, Ditulis Pakai Tinta Biru

Alasan pembatalan

Pj Gubenur Jabar mengaku memberikan teguran kepada semua pihak panitia acara diskusi yang menghadirkan bacapres Anies Baswedan dan acara yang dihadiri Kaesang Pangarep di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung itu.

"Semuanya dikirim teguran," ujar Penjabat (Pj) Gubenur Jabar, Bey Triadi Machumudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (9/10/2023).

Bey mengatakan, pelarangan acara diskusi di GIM karena adanya baliho yang menyatakan dukungan kepada salah satu bacapres.

Lebih lanjut, pelarangan ini sesuai dengan imbauan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 766/PL.01.6-SD/05/2023 terkait Imbauan Tidak Memasang Alat Peraga Sosialisasi yang Menyerupai Alat Peraga Kampanye di Tempat Ibadah, Rumah Sakit, Gedung Pemerintah termasuk Fasilitas Milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD.

Halaman
12


Penulis: Bangkit Nurullah
BERITA TERKAIT

Berita Populer