KPK Duga Ada Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Senilai Miliaran yang Mengalir ke Nasdem

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kamis, (12/10/2023).

KPK mengatakan Kasdi dan Hatta meminta bahwannya di lingkup eselon I, para direktur jenderal, kepala badan, dan sekretaris di masing-masing eselon I, untuk menyerahkan uang secara paksa. 

Sumber uang itu ialah realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang telah digelembungkan, termasuk permintaan kepada beberapa vendor yang memenangkan proyek di kementerian itu.

Baca: KPK Bongkar Alasan Tangkap Syahrul Yasin Limpo Sehari sebelum Pemeriksaan

Baca: KPK Akan Ungkap Jumlah Uang Dugaan Hasil Korupsi Syahrul Limpo yang Diduga Mengalir ke Nasdem

Tanak berujar bahwa uang tersebut diserahkan dalam bentuk mata uang asing. “Dilakukan secara rutin setiap bulan,” katanya.

Dia menyebut uang setoran digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi Syahrul dan keluarga intinya. Uang itu turut digunakan untuk membeli barang mewah, termasuk mobil.

“Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik Syahrul,” kata dia.

Syahrul, Kasdi, dan Hatta ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi.

Ketiganya disangka melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Tribunnewswiki)

Baca berita lain tentang Syahrul Yasin Limpo di sini.



Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer