Untuk kehidupan sehari-hari, SJ lah yang berusaha bekerja di pabrik.
Sementara RA hanya mau bekerja jika dihubungi ibunya.
"Paling kerja kalau ibunya telepon ke sawah dia kerja. Serabutan lah, malah saya yang kerja di garmen," ungkap SJ saat ditemui TribunnewsBogor.com.
Dari hasil pernikahan dengan RA, SJ dikaruniai satu orang anak.
Namun sebelumnya, SJ telah memiliki tiga orang anak dari pernikahannya terdahulu.
Baca: Kisah Pilu Bripda DS, 8 Bulan Lamanya Dilecehkan Oleh Kapolres Bolmut AKBP Areis: Saya Dipeluk-peluk
Semenjak menikah dengan RA 6 bulan lalu, SJ tak mengasuh anaknya secara langsung.
SJ cemas dengan sikap temperamen suaminya sehingga ia pun menitipkan tiga anaknya ke sang ibu.
Tak cuma kasar, pelaku juga kerap mabuk-mabukan dan tak bertanggung jawab dalam memberikan nafkah.
"Saya takut soalnya kelakuan dia begitu," pungkas SJ.
Atas perbuatan tersebut, pelaku terancam pasal 351 ayat 2, 338 KUHP jo pasal 53 KUHP, pasal 340 KUHP jo 53 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.